Dutanusantarafm-Untuk mencegah semakin banyaknya pemakaian knalpot brong pada sepeda motor roda dua, Polres Ponorogo melakukan sejumlah langkah. Selain razia rutin terhadap pengendara motor, juga akan dilakukan razia di bengkel yang menjual knalpot brong.
Penggunaan knalpot brong di Kabupaten Ponorogo tergolong masih cukup banyak. Terbukti pada razia dua bulan terakhir polisi berhasil mengamankan 238 roda dua yang tidak sesuai spektek.
” Mayoritas yang tidak sesuai spektek itu diantaranya pemakaian knalpot brong” terang Kapolres Ponorogo AKBP. Wimboko.
Ia menegaskan polisi tidak hanya akan menindak pengendara sepeda motor yang tidak sesuai spektek. Pemilik toko dan bengkel yang memfasilitasi dan yang menjual knalpot brong juga akan ditindak sesuai aturan hukum yang ada.
“Upaya penindakan tidak hanya di hilir tetapi juga di hulu, dalam hal ini pada mereka yang memfasilitasi pemasangan knalpot brong, ” imbuh Wimboko.
Kapolres mengaku sudah mengantongi daftar bengkel di Ponorogo yang memfasilitasi pemasangan knalpot brong. Setidaknya lebih dari lima bengkel yang saat ini terus dipantau petugas. Jika mereka masih menjalankan usaha seperti itu maka langsung akan dirazia petugas. (de)