Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:49 WIB

Lely, Politisi PDIP Ponorogo Dimintai Keterangan 2 Jam Penyidik Polres

lely, politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ponorogo saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai ketengan sebagai saksi pelapor.

lely, politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ponorogo saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai ketengan sebagai saksi pelapor.

DUTANUSANTARAFM.COM :  Politisi (PDIP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Ponorogo , Rabu (21/10/2020). Perempuan yang biasa dipanggil Mbak Lely ini  dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran kampaye  yang dilakukan oleh 14 kepala desa se Kecamatan Jetis pada 2 Okober 2020 . Karena kasus telah memenuhi 2 unsur palanggaran kampaye  sehingga prosesnya dilimpahkan ke Kepolisian Resort Ponorogo .

“Saya dimintai keterangan selama 2 jam. Diantaranya, saya ditanya tentang asal muasal  foto yang beredar di medsos itu . Saya  tidak memfoto secara langsung melainkan  dikirimi oleh 2 orang, “jelas  Relely kepada Dutanusantarafm.com, Kamis (22/10/2020).   

Relely  berharap kasus ini bisa berlanjut dan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Sehingga bisa menjadi pembelajaran politik kepada masyarakat bahawa semua harus taat aturan. Karena kasus ini dilimpahkan  oleh Bawaslu ke Sat Reskrim Polres  Ponorogo suah memenuhi 2 unsur pelanggaran. Yaitu  Keberadaan Banner paslon dan keberadaan Timses.

Berdasarkan surat pemanggilan dari kepolisian nomor : S Pgl/627/X/RES.1.24./2020/Satreskrim , Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely di panggil untuk di dengar keteranganya  dalam perkara tindak pidana   kepal desa dilarang  membuat tiankan  yang menguntungkan  atau merugikan  salah satu calon selama masa kampaye Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Ponorogo . Tindak pidana yang dilakukan adalah orang yang turut serta melakukan  perbuatan pidana  yang terjadi pada  Jumát ( 02/10/2020) dirumah Suwaji beralamatkan  Dukuh Sawoo Rt.01/01  Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. (Wid)  

Share :

Baca Juga

Highlight News

Partisipasi pemilih Pilkada Ponorogo 2024 capai 75 persen, sedikit di atas Pilgub Jatim

Highlight News

Diduga tertimpa batu, warga Ngebel ditemukan meninggal di hutan Semampir

Highlight News

Rekapitulasi di 21 kecamatan rampung, KPU Ponorogo jadwalkan rekapitulasi kabupaten 3 Desember 2024

Highlight News

Seorang ayah di Ponorogo jadi korban pembunuhan diduga oleh anaknya sendiri

Highlight News

Kandang tumpukan kayu di Desa Gandu Mlarak ludes terbakar

Highlight News

Kejari Ponorogo Musnahkan BB 56 Perkara Pidana. Dominasi Narkotika dan Psikotropika

Highlight News

KPU Ponorogo Musnahkan Logistik Pilkada 2024 Rusak dan Tidak Digunakan

Highlight News

Effort Kepala Desa Temon di Bidang Lingkungan Hidup Patut di Apresiasi