Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Lely, Politisi PDIP Ponorogo Dimintai Keterangan 2 Jam Penyidik Polres

DUTANUSANTARAFM.COM :  Politisi (PDIP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Ponorogo , Rabu (21/10/2020). Perempuan yang biasa dipanggil Mbak Lely ini  dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran kampaye  yang dilakukan oleh 14 kepala desa se Kecamatan Jetis pada 2 Okober 2020 . Karena kasus telah memenuhi 2 unsur palanggaran kampaye  sehingga prosesnya dilimpahkan ke Kepolisian Resort Ponorogo .

“Saya dimintai keterangan selama 2 jam. Diantaranya, saya ditanya tentang asal muasal  foto yang beredar di medsos itu . Saya  tidak memfoto secara langsung melainkan  dikirimi oleh 2 orang, “jelas  Relely kepada Dutanusantarafm.com, Kamis (22/10/2020).   

Relely  berharap kasus ini bisa berlanjut dan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Sehingga bisa menjadi pembelajaran politik kepada masyarakat bahawa semua harus taat aturan. Karena kasus ini dilimpahkan  oleh Bawaslu ke Sat Reskrim Polres  Ponorogo suah memenuhi 2 unsur pelanggaran. Yaitu  Keberadaan Banner paslon dan keberadaan Timses.

Berdasarkan surat pemanggilan dari kepolisian nomor : S Pgl/627/X/RES.1.24./2020/Satreskrim , Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely di panggil untuk di dengar keteranganya  dalam perkara tindak pidana   kepal desa dilarang  membuat tiankan  yang menguntungkan  atau merugikan  salah satu calon selama masa kampaye Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Ponorogo . Tindak pidana yang dilakukan adalah orang yang turut serta melakukan  perbuatan pidana  yang terjadi pada  Jumát ( 02/10/2020) dirumah Suwaji beralamatkan  Dukuh Sawoo Rt.01/01  Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. (Wid)  

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close