Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:49 WIB

Lely, Politisi PDIP Ponorogo Dimintai Keterangan 2 Jam Penyidik Polres

lely, politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ponorogo saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai ketengan sebagai saksi pelapor.

lely, politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ponorogo saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai ketengan sebagai saksi pelapor.

DUTANUSANTARAFM.COM :  Politisi (PDIP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Ponorogo , Rabu (21/10/2020). Perempuan yang biasa dipanggil Mbak Lely ini  dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran kampaye  yang dilakukan oleh 14 kepala desa se Kecamatan Jetis pada 2 Okober 2020 . Karena kasus telah memenuhi 2 unsur palanggaran kampaye  sehingga prosesnya dilimpahkan ke Kepolisian Resort Ponorogo .

“Saya dimintai keterangan selama 2 jam. Diantaranya, saya ditanya tentang asal muasal  foto yang beredar di medsos itu . Saya  tidak memfoto secara langsung melainkan  dikirimi oleh 2 orang, “jelas  Relely kepada Dutanusantarafm.com, Kamis (22/10/2020).   

Relely  berharap kasus ini bisa berlanjut dan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Sehingga bisa menjadi pembelajaran politik kepada masyarakat bahawa semua harus taat aturan. Karena kasus ini dilimpahkan  oleh Bawaslu ke Sat Reskrim Polres  Ponorogo suah memenuhi 2 unsur pelanggaran. Yaitu  Keberadaan Banner paslon dan keberadaan Timses.

Berdasarkan surat pemanggilan dari kepolisian nomor : S Pgl/627/X/RES.1.24./2020/Satreskrim , Relelyanda Solekha Wijayanti alias Lely di panggil untuk di dengar keteranganya  dalam perkara tindak pidana   kepal desa dilarang  membuat tiankan  yang menguntungkan  atau merugikan  salah satu calon selama masa kampaye Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Ponorogo . Tindak pidana yang dilakukan adalah orang yang turut serta melakukan  perbuatan pidana  yang terjadi pada  Jumát ( 02/10/2020) dirumah Suwaji beralamatkan  Dukuh Sawoo Rt.01/01  Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. (Wid)  

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Orang tua dan Anak Harus Pahami Dunia Remaja

Dinamika Aktual

Hari Keselamatan Pasien, Sugiri Sancoko Minta Keramahan Merangkul Pasien

Dinamika Aktual

Rumah Pasutri di Sawoo Ponorogo Terbakar, Penyebab Api Bekas Pengeraman Ayam

Dinamika Aktual

Road Show di Ponorogo, Ketua DPW PAN Jatim : Target Kami Satu Dapil Satu Kursi

Dinamika Aktual

Perubahan Data Penerima Bansos Beras Bisa Dilakukan Desa

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Launching SIPBANTU, Percepat Penanganan Bencana

Dinamika Aktual

Rumah Seorang Nenek di Siman Terbakar, Penyebabnya Api Tungku

Dinamika Aktual

Pos Mlilir –Semanding Tutup Total Dampak Pembangunan Jalan