Polisi Terus Lakukan Running Pemeriksaan Saksi Kasus Kematian AM, Akankah Hasilnya Bisa Mengerucut Kepada Tersangka Baru?

Dutanusantarafm.com – Tidak mau dicap setengah-setengah dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Albar Mahdi (AM) 17 santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Ponorogo, pihak kepolisian terus melakukan running pemeriksaan saksi-saksi. Namun, hingga saat ini polisi masih enggan membeberkan, apakah upaya tersebut bisa mengerucut kepada bertambahnya tersangka baru.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dalam lawatannya ke Ponorogo pada Senin (12/09/2022) menyampaikan saat ini kepolisian sedang fokus pendalaman keterangan saksi-saksi.
Dalam proses penyidikan tersebut, pihaknya akan mengumpulkan alat bukti apakah dua tersangka yang sudah di tetapkan, yakni MFA,18 dan IH,17 bisa melibatkan orang lain atau tidak.
Berkaitan dengan ada atau tidaknya keterlibatan pengurus podok, terkait pembiaran dan dugaan adanya pemufakatan jahat karena telah menutupi kasus dengan tidak segera melaporkan kejadian kepada polisi, sang jenderal belum bisa memastikan. Termasuk, adanya penerbitan surat palsu atas kematian AM. Karena, sebelumnya pihak Gontor memberikan surat kematian dengan keterangan sakit.
‘’Berikutnya terkait bagaimana tanggung jawab pondok terhadap kasus ini, dan semua masih dalam proses,’’ terangnya kepada awak media.
Diakui Nico, sesuai keterangan saksi bahwasannya kasus kematian AM dinyatakan terjadi pada Senin (22/08/2022). Namun, pelaporan oleh pihak pondok dilakukan pada Senin (5/09/2022). Artinya, ada jeda dua minggu pihak pondok mendiamkan kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga akan mengusut tuntas terkait penerbitan surat palsu atau dokumentasi lain yang berkaitan dengan kematian santri asal Palembang, Sumatera Selatan itu.
‘’Kami akan menyelidiki apa saja yang sudah dilakukan pondok, selama rentang waktu dua minggu itu. Lalau apa saja yang sudah dilakukan pengasuhnya, dan itu akan melengkapi penyidikan yang berjalan saat ini,’’ terangnya.
Jenderal yang banyak berkecimpung dalam satuan reserse itu, juga menuturkan jika temuan hasil dari penyidikan tersebut, nantinya akan dikaitkan dengan apakah ada upaya menghalangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti.
Yang jelas, menurut perwira kelahiran Surabaya tersebut dalam kasus kematian akan ada beberapa fokus penyidikan. Yakni tentang penyebab kematian, serta siapa yang melakukan.
‘’Kami berharap agar semua pihak bisa bekerja sama, dan proses penegakan hukum akan tetap berjalan,’’ tegasnya. (Umi Duta)