Dutanusantarafm.com – Pemkab Ponorogo akan menggelontorkan dana Rp 1,5 miliar untuk pelaksanaan pilkades serentak pada 22 November mendatang. Kegiatan itu akan diikuti 23 desa, di 13 Kecamatan se Kabupaten Ponorogo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat Hadi Prayitno menuturkan dana tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 yang telah disahkan pada 2021.
Dana itu akan dikucurkan ke setiap desa, dengan mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, jumlah yang diterimakan akan berbeda antara satu desa dengan desa penyelenggara lainnya.
“Pencairan dana akan menyesuaikan dengan jumlah DPT di setiap desa penyelenggara. Ada desa dengan jumlah DPT kecil, dan juga desa dengan jumlah DPT banyak. Jadi jumlah dananya berbeda,’’ katanya kemarin (25/08/2022).
Hadi mencontohkan, untuk Desa Krebet di Kecamatan Jambon saat ini ada lebih dari 5000 orang DPT. Dengan aturan maksimal 500 DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka aka nada sekitar 12 TPS. Dengan asumsi tersebut, bukan tidak mungkin dana yang dicairkan bisa mencapai Rp 100 juta.
Terkait peruntukan dana, Hadi menyebut uang yang disediakan pemerintah itu bisa digunakan untuk keperluan operasional penyelenggaraan pilkades.
Mulai dari pengadaan bahan, sarana, prasarana, hingga honor panitia. Meski begitu, dalam pelaksanaannya nanti Hadi sepenuhnya menyerahkan operasional kegiatan kepada desa setempat.
‘’Pada prinsipnya pelaksanaan pilkades ini ada pada pemerintah desa. Pemerintah kabupaten hanya membuatkan regulasi dan menyediakan dana sesuai kemampuan kami,’’ tegasnya. (Umi Duta)