Dutanusantarafm-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menilai jalanya pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo pada Rabu (09/12) lancar dan tertib. Setelah rekapitulasi perolehan suara di tingkat desa/kelurahan selesai, akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK
Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan jadwal untuk rekapitulasi di PPK dijadwalkan mulai tanggal 10-14 Desember 2020. Namun realisasi rekapitulasi dari masing-masing pasangan calon di PPK kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada tanggal 11 desember 2020. Proses di tingkat desa/kelurahan dan pengiriman ke kecamatan sampai hari kamis (10/12) masih ada yang berlangsung. “Karena itu pada hari ini rekapitulasi tingkat kecamatan belum bisa dilaksanakan” jelasnya
Munajat belum bisa memastikan apakah semua PPK bisa menyelenggarakan rekapitulasi pada Jum’at 12 Desember 2020. Semua tergantung dengan kesiapan masing-masing ppk termasuk sarana prasarana pendukungnya. KPU akan menggelar rapat pleno dulu sebelum penentuan jadwal rekapitulasi di tingkat ppk, pada kamis malam. “pada rapat pleno ini akan diputuskan jadwal rekapitulasi setiap ppk” terangnya.
Setelah rekapitulasi tingkat PPK rampung akan dilanjutkan dengan rekaptulasi tingkat kabupaten oleh KPU Ponorogo. Dari jadwal yang telah ditetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten adalah pada tanggal 14 -.17 Desember 2020. (de)