Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Senin, 15 Juli 2024 - 09:13 WIB

Petugas Satpol PP Ponorogo Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal dari Jasa Pengiriman Paket

Dutanusantara-Rokok ilegal bukan hanya bisa dibeli di toko atau kios tertentu, namun rokok legal juga diketahui dijual melalui online. Para konsumen di Ponorogo ditengarai banyak yang membeli rokok ilegal melalui sistem online itu.

Hal itu terungkap pada razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Ponorogo di salah satu jasa pengiriman logistik kemarin. Petugas Satpol PP Ponorogo berhasil mengamankan 6 slop rokok ilegal berbagai merk dari tempat pengiriman paket itu.

Hampir 1000 batang rokok tanpa pita cukai itu berhasil digagalkan pengirimannya ke pembeli setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman paket yang berisi rokok ilegal.

” Awalnya petugas menerima laporan adanya pembelian rokok ilegal secara online. Petugas Satpol PP langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP. Hasilnya sebanyak 6 slop rokok ilegal berhasil disita dari lokasi itu” kata Kabid Gakda Satpol PP Ponorogo Hendra AP.

Ia menuturkan perolehan barang bukti hasil razia itu menunjukkan para konsumen rokok ilegal di Ponorogo punya banyak cara untuk mendapatkannya dengan mudah dan murah. Mereka tidak perlu pergi mencari di toko atau kios melainkan cukup memesan lewat online. Barang yang dipesanpun akan dikirim ke rumah dengan sendirinya.

Hendra menambahkan dari hasil pengungkapan seperti itu, razia rokok ilegalpun akan terus digencarkan.

“Bukan hanya di toko atau di kios, razia juga menyasar pusat pengiriman barang atau logistik di Ponorogo” ucapnya.

Hendra mengakui pemasaran secara online barangkali akan sulit dideteksi. Karena barangnya terbungkus dengan rapi dan rapat. Petugas juga kesulitan memeriksa dan mengecek transaksi yang dilakukan oleh para pembeli secara online.

Hendra memperkirakan omset peredaran rokok ilegal melalui online itu tidak kecil. Apalagi usaha jasa pengiriman paket setiap hari volume transaksi cukup tinggi. Mungkin juga ada diantara barang yang diterima dari luar kota itu adalah paket rokok ilegal.

Diinformasikan dalam razia rokok ilegal yang dilakukan dalam sepekan kemarin oleh petugas gabungan dari Satpol PP bea dan cukai, kepolisian berhasil mengamankan lebih dari 2000 batang rokok. Razia itu antara lain dilakukan di toko dan kios yang ada di wilayah kecamatan Ngrayun dan Kecamatan Sambit Ponorogo. Barang ilegal hasil razia tersebut sudah diamankan oleh petugas bea dan cukai untuk diproses lebih lanjut.

“Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap undang-undang no 39/2007 bisa terancam hukuman pidana penjara dan juga denda” Tukasnya. (de)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal