Dutanusantara-Seorang pria yang diduga hendak mencuri uang kotak amal Musholla Baiturokim di kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo berhasil ditangkap warga, Jum’at (23/8/2024) dini hari. Pria tersebut kemudian di serahkan ke petugas polsek Ponorogo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ponorogo Iptu Moh Sahid membenarkan adanya peristiwa itu. Petugas selain mengamankan EAP (32) asal Sambit tersebut, juga mengamankan sepeda motor miliknya.
Iptu Sahid menjelaskan penangkapan EAP berawal dari adanya warga yang mendengar suara mencurigakan dari musholla. Warga lalu keluar rumah dan melihat ada seorang pria yang hendak mengambil uang di kotak amal terdebut.
“Ketika yang bersangkutan hendak melarikan diri, terlebih dahulu berhasil ditangkap warga” terangnya.
Untuk menindaklanjuti perkara itu, petugas selain meminta keterangan terhadap EAP juga melakukan pemeriksaan di tkp. Tujuannya untuk mencocokkan keterangan para saksi termasuk keterangan EAP dengan bukti di lapangan. Dengan begitu bisa disimpulkan adanya perbuatan melawan hukum apa tidak.
“Misalnya saja untuk menemukan adanya bukti upaya perusakan atau pencongkelan kotak amal oleh EAP.” terangnya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan terhadap EAP diketahui bahwa aksi pencurian uang kotak amal sebelumnya sudah dua kali dilakukan. Lokasinya ada di luar wilayah Kecamatan Ponorogo. Dari dua kejadian itu EAP tidak sampai dibawa ke meja hijau, karena saat itu warga memaafkannya. (de)