DUTANUSANTARAFM.COM: Banyak cara dilakukan oleh pemerintah untuk membantu rakyatnya. Tidak saja dari segi ekonomi dengan memberikan bantuan sembako, dari segi pendidikan dengan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan segi hak sipilnya juga dilakukan.
Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2020 mengadakan program layanan catatan sipil secara mobile. Termasuk , layanan memberikan kemudahan bagi lansia untuk mengurus akta kelahirannya. Para lansia diberi kemudahan dalam hal persyaratan untuk bisa mengurus akta kelahirannya. Dengan kemudahan yang di berikan, Dukcapil Ponorogo mentargetkan mampu mendorong para lansia untuk mengurus akte kelahinnya sebesar 44 %.
Data dari Dinas Dukcapil Ponorogo tahun 2020 ini target pencetakan akte kelahiran 0-1 tahun dipelayanan keliling 100 % , 1-18 tahun 100 % dan untuk lansia targetnya lebih 50 %. Saat ini angka warga Ponorogo yang belum memiliki akte kelahiran sangat besar mencapai 44, 50 %.
“Program akte kelahiran bagi lansia ini dalam rangka membahagiakan warga. Yaitu dengan mempermudah pemenuhan hak sipil mereka,”terang Suwadi, Kabid Pelayanan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Ponorogo kepada Dutasnusatarafm.comSenin (09/03/2020)