DUTANUSANTARAFM.COM: Penetapan Bupati terpilih Kabupaten Ponorogo yang di jadwalkan dilakukan serentak secara nasional pada bulan Januari ini, hingga Selasa ( 18/01/2021 ) belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan . Pasalnya KPU RI hingga hari ini belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Kostitusi . Sehingga KPU daerah seperti Ponorogo pun hingga saat ini belum menerima BRPK tersebut. Akibatnya , jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita belum ada kepastian kapan akan dilakukan .
Komisioner KPU Ponorogo Munajad menyampaikan kepada Dutanusantarfm.com , Selasa ( 18/01/2021) menjelaskan KPU Ponorogo terus berkoordiansi dengan KPU RI dan juga Propinsi terkait dengan jadwal penatapan Bupati dan wakil Bupati terpilih. Namun sampai saat ini belum ada BRPK dari Mahkamah Konstitusi. Sedangkan penetapan hanya bisa dilakukan jika sudah ada BRPK dari konstitusi.
“Informasinya sih akhir – akhir Januari ini . Tapi juga belum jelas, Intinnya kita menunggu saja saat ini ,”jelas Munajad.
Meski jadwal penetapan belum jelas namun Munajad menyampaikan penetapan bupati terpilih dan wakil bupati terpilih Sugiri Sancoko –Lisdyarita nantinya akan dilakukan dengan cara pleno secara terbuka. Pleno terbuka ini tetap dengan protokol kesehatan dan dibatasi jumlah pesertanya . (wid)