Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Penetapan Bupati Terpilih Ponorogo Molor Hingga Januari

DUTANUSANTARAFM.COM: Penetapan Bupati terpilih kabupaten Ponorogo dipastikan molor hingga bulan Januari 2020.  Hal tersebut disampaikan ketua KPU Ponorogo Munajad kepada dutanunasantara , Minggu(20/12/2020). Menurut Munajad  berdasarkan informasi  dari KPU RI penetapan akan dilakukan pada bulan Januari 2021 dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.  Apalagi sampai  hari ini  Kpu Ponorogo juga belum mendapatkan Buku Register Perkara Konstitusi  (BRPK) dari mahkamah Kostitusi yang disampaiakn lewat KPU RI.

Diketahui sebelumnya Munajad menyampaiakn bahwa  dalam kurun waktu 5 hari setelah rapat pleno rekapitulasi  penghitungan suara akan menyampaiakan   pengumuman  penetapan bupati terpilih Ponorogo hasil pilkada serentak 9 Desember 2020. Waktu 5 hari memberikan ruang kepada  paslon jika ada masalah  yang akan  didaftarak berupa surat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Ada waktu 3 hari yang di berikan untuk menyampaikan surat gugatan kepada MK.  Jika dalam kurun waktu 3 hari tersebut tidak ada Gugatan maka MK akan menyampaikan Buku Regiser Perkara Konstitusi  (BRPK) kepada KPU RI.

“Ini kita belum bisa menyampaiakan kapan penetapan dilakukan . Karena informasinnya kan dilakukan secara serentak. Serentak Jawa timur dan Juga nasional.   Sampai saat ini kita juga belum dapat  BRPK dari KPU RI terkait ada tidaknya perkara sengketa  pilkada yang didaftarakn ke mahkamah Konstitusi,”jelas Munajad. (wid)  

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close