Dutanusantarafm-Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 resmi dibuka pada Senin (11/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo akan merekrut petugas KPPS sebanyak 20.251 orang.
Ketua KPU Ponorogo Munajat menjelaskan jumlah TPS untuk pemilu 2024 di Ponorogo sebanyak 2.893 buah. Setiap TPS dibutuhkan tujuh orang untuk KPPS, sehingga total yang dibutuhkan adalah sebanyak 20.251 petugas KPPS.
” Adapun tujuh orang KPPS yakni satu orang ketua dan enam lainnya anggota.” terangnya.
Untuk pendaftaran KPPS bisa dilakukan di sekretariat PPS Desa/kelurahan pada 11 sampai 20 Desember 2023. Pelamar minimal berusia 17 tahun, minimal lulusan SMA, salah satu persyaratan lainnya dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas atau instansi berwenang.
Munajat menambahkan pendaftaran KPPS telah disosialisasikan ke publik. KPU juga telah menggandeng stake holder agar kebutuhan petugas KPPS pada setiap desa/kelurahan terpenuhi.
Untuk rekruitmen KPPS tidak ada persyaratan kuota minimal untuk perempuan. Dengan begitu sangat dimungkinkan dan diperbolehkan semua petugas KPPS adalah laki-laki semuanya.
“Namun yang harus diingat bahwa kualitas SDM dan rasa tanggungjawab untuk jadi pertimbangan utama, dalam memilih petugas KPPS.” tukasnya. (de)