DUTANUSNATARAFM.COM : Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK sampai saat ini masih membuka pendafataran program Bantuan Bagi Pelaku Usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2.400.000. Proses pendaftaran juga masih dibuka di kabupaten Ponorogo melalui Dinas Perdagangan , Koperasi dan Usaha Mikro ( Disperdagkum). Jadwal pendaftran gelombang ke dua aini akan ditutup akhir November mendatang. Pelaku UMKM Ponorogo , cukup antusias dengan program presiden lewat Kementerian Koperasi dan UKM ini, pasalnya sampai Kamis (05/11/2020) kantor perdaftaran BPUM di Kawasan Lingkungan Industri Kampung Reog Jalan Trunojoyo , Kelurahan Tambak Bayan, Ponorogo masih ramai oleh pendaftar.
Adin Andana Warih Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo menjelaskan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia termasuk Ponorogo mendapatkan bantuan bagi pelaku Usaha mikro (BPUM). Sejakd i buka Agustus sampai Kamis (05/11/2020) , Ponorogo telah menyetorkan data 25.102 pemilik UMKM.
“ Pemerintah mempermudah pendaftran . Pelaku UMKM untuk mendaftar hanya membawa persyarata foto copy KTP, KK, keterangan tempat usaha dan memberikan nomor hp saja,” terang Adin Andana Warih.
Adin Andana Warih berharap sesuai dengan tujuan pemerintah banuan ini nantinnya bisa segera digunakan untuk pemulihan ekonomi dan usaha bagi pelaku UMKM. Karena , setelah usaha mereka terdampak selama 4 bulan tak beraktivitas maka tentu perlu bantuan modal.
“Semoga bantuan sebesar Rp. 2.400.000 ini nantinya bisa menggiatkan kembali semangat usaha mereka. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan perhatian lain memberikan kredit pinjaman modal bunga sangat rendah bekerjasama dengan perbankan, “jelas Adin Andana Warih kepada dutanusantarafm.com, Kamis (05/11/2020). (wid)