DUTANUSAN TARAFM.COM: Pemerintah kabupaten Ponorogo memberikan kelonggaran tanggungan kepada para pedagang kaki lima yang terdampak korona. Ratusan pedagang kaki lima yang ada di Ponorogo mendapatkan kelonggaran berupa pembebasan retribusi untuk PAD dan retribusi kebersihan.
Ini merupakan kopenssasi yang di berikan oleh pemerintha untuk membantu para pedagang yang sat ini terdampkan pandemi korona. Selain memberikan pembhapusan retribusi , pemerintah juga memberikan bantuan peket alat kesehataan agar selama menjalankan pekerjaannya mereka tetap menjalankan protokoler kesehatan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Ponorogo Adin Andana Warih menjelaskan bantuan paket alat kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Korona berupa hand sanitazer dan masker.
“Selain itu pemerintah juga masih memberikan kelonggaran kepada mereka untuk tetap berdagang namun jam operasionalnya dibatasi dari pukul jam 3 sampai jam 10 malam,”ungkap Adin Andana Warih Kepala Dians Perdagkum Ponorogo.