Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:52 WIB

Pelantikan Bupati Ponorogo Ditunda. DPRD Berharap itu tidak perlu terjadi

Dutanusantarafm-Pelantikan Sugiri Sancoko dan Lisdya Rita sebagai bupati dan wakil bupati Ponorogo yang direncanakan pada 17 februari 2021, dikabarkan ditunda. Informasi itu menyusul karena masih ada tiga sengketa pilkada di Jawa Timur yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi.

Kabag tata pemerintahan Pemkab Ponorogo Eko Edi Suprapto membenarkan kabar penundaan pelantikan bupati/walikota terpilih oleh Gubernur Jawa Timur tersebut. Sedianya pelantikan akan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021, namun hasil rapat koordinasi dengan mendagri dikabarkan ditunda. “Kabarnya tidak jadi tanggal 17 Februari,namun untuk pastinya kita masih menunggu.Informasinya akan dilakukan akhir bulan ini ”terangnya.
Untuk keperluan pelantikan bupati dan wakil bupati Ponorogo segala persiapan telah selesai dilakukan. Bukan hanya menyangkut kesiapan baju dan atribut yang akan dikenakan saat pelantikan nanti,tetapi juga koordinasi dengan lembaga/instansi terkait. “Semua sudah siap, kita tinggal menunggu kepastian tanggal dan tempatnya saja” imbuhnya.

Sementara itu wakil ketua DPRD Ponorogo Miseri Efendi membenarkan kabar penundaan itu. DPRD Ponorogo sampai Selasa (16/02/2021) juga belum mendapatkan surat resmi terkait agenda pelantikan bupati dan wakil bupati Ponorogo. Ia mengatakan urusan pelantikan menjadi kewenangan eksekutif. DPRD Ponorogo hanya bisa mengingatkan bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati Ponorogo berakhir pada 16 Februari 2021.

Miseri berpandangan pelantikan bupati dan wakil bupati Ponorogo sebenarnya tidak perlu harus dilakukan serentak bersama bupati/walikoa lain di Jawa Timur. Apalagi kalau harus menunggu selesainya proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya yang lebih penting adalah jangan sampai roda pemerintahan berhenti atau terjeda. Lebih baik jika ketika masa jabatan bupati Ipong Muchlissoni bersama wabub Soedjarno habis pada 16 Februari, maka pada tanggal 17 februari Bupati Sugiri Sancoko dan wabub Lisdya Rita bisa langsung menggantikannya. “dengan begitu pemerintahan langsung nyambung”imbuhnya.

Pada bagian lain persoalanya akan berbeda jika penundaan pelantikan disebabkan misalnya karena ada bencana alam, keadaan genting dan sejenisnya. Kondisi seperti ini menurut Miseri sangat bisa dipahami. Namun sekarang ini bila harus memenuhi protokol kesehatan, pelantikanpun bisa dilakukan secara daring. Sementara itu dengan akan diangkatnya Sekda sebagai PLH Bupati Ponorogo untuk sementara waktu sampai bupati definitive dilantik,menurutnya kewenangan PLh dibatasi. “beda jika pemerintahan langsung dipimpin oleh bupati definitive”pungkasnya. (de) .

Share :

Baca Juga

Highlight News

Menyenggol mobil di depannya, pengendara motor meninggal ditabrak truk di Pulung

Highlight News

Komandan Kodim 0802/Ponorogo Inspektur Upacara, Ini amanat Panglima TNI pada HUT 79 TNI

Highlight News

Terserempet pick up, penumpang sepeda motor meninggal

Highlight News

Polsek Siman amankan 2 sepeda motor knalpot brong milik pelajar

Highlight News

Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara Koordinasi dengan OPD dan CSO, terkait ODS di Ponorogo

Highlight News

LPSK Sosialisasi di PCNU Ponorogo hingga Deklarasi Tolak Bullying

Highlight News

Sosialisasi di PCNU Ponorogo, LPSK : ” Saksi dan korban harus speak up”

Highlight News

Tabrak pohon di Badegan, Pengendara motor meninggal di tkp