DUTANUSNATARAFM.COM: Polres Ponorogo pada Rabu (08/04/2020) berhasil mengamankan salah seorang diduga penebar berita bohong tentang adanya salah satu pasien positif Korona asal kecamatan Balong kabupaten Ponorogo yang meninggal pada Senin 6 April kemarin. Pelaku yang diamankan adalah Ah anggota BPD desa Semanding kecamatan Kauman Sumoroto. AH didampingi kepala Desa Semanding dan BPD melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam pers rilis yang dilakukan oleh Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto pada Kamis (09/04/2020)
Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto kepada awak media menyatakan kasus diamankannya AH penyebar hoak ditengah merebaknya virus Korona sekarang diharapkan menjadi pembelajaran semua pihak. Masyarakat Ponorogo pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial ditengah situasi yang sangat sensitive ini.
“Saya berharap dan berpesan kepada masyarakat Ponorogo untuk tidak menyebarkan berita bohong dan hoak yang meresahkan. Saring dulu sebelum kita men-sharing berita berita yang diterima, “tegas Kapolres Ponorogo, AKBP. Arif Fitrianto
Ah pelaku yang memposting informasi tersebut di grup ICWP tanpa sensor secara terbuka menyatakan permintaan maafnya kepada masyarkat Ponorogo dan kepada keluarga penderita covid-19. Ah menjelaskan mendapatkan informasi tersebut dari temannya sesama anggota BPD dalam grup WhatAPP Satgas percepatan penanggulangan dan pencegahan covid-19 desa Semanding kecamatan Kauman. Sebenarnya pelaku AH ini pada Senin 6 April berselang ½ jam sadar berita yang terlanjur iru adalah berita hoak setelah melakukan klarifikasi ke teman temannya di desa. Namun pelaku tidak bisa menghapus postingannya di grup ICWP tanpa sensor karena sudah diblokir oleh admin. Pelaku juga mengaku gagap teknologi sehingga tidak tahu carannya untuk menghapus.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Ponorogo dan keluarga pasien covid-19 atas kesalahan saya yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, “ ungkap Ah, kepada dihadapan awak media pada Kamis (08/04/2020).