Home / Highlight News / Kabar Kota Kita

Kamis, 9 April 2020 - 07:55 WIB

Pelaku Penebar Hoak Minta Maaf, Polres Berharap Jadi Pembelajaran Masyarakat Bijak Bermedsos

Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto menggelar pers rilis diamankannnya pelaku penebar hoak soal covid-19.

DUTANUSNATARAFM.COM: Polres Ponorogo pada Rabu (08/04/2020)  berhasil mengamankan salah seorang diduga penebar berita bohong tentang adanya salah satu pasien positif Korona asal kecamatan Balong kabupaten Ponorogo  yang meninggal pada Senin 6 April kemarin. Pelaku yang diamankan adalah  Ah  anggota BPD desa Semanding kecamatan Kauman Sumoroto. AH didampingi kepala Desa Semanding dan BPD melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam pers rilis yang dilakukan oleh Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto  pada Kamis (09/04/2020)

Kapolres Ponorogo  AKBP.  Arif Fitrianto kepada awak media menyatakan  kasus diamankannya AH  penyebar hoak ditengah  merebaknya  virus Korona sekarang  diharapkan menjadi pembelajaran  semua pihak.  Masyarakat Ponorogo pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya  diharapkan  lebih bijak dalam menggunakan media sosial ditengah situasi yang sangat  sensitive ini. 

“Saya berharap dan berpesan kepada  masyarakat Ponorogo  untuk tidak menyebarkan berita bohong dan hoak yang meresahkan. Saring dulu sebelum kita men-sharing berita berita yang diterima, “tegas Kapolres Ponorogo,  AKBP. Arif Fitrianto 

Ah pelaku yang memposting informasi tersebut di grup ICWP tanpa sensor secara terbuka menyatakan permintaan maafnya kepada  masyarkat Ponorogo dan kepada keluarga  penderita covid-19. Ah menjelaskan mendapatkan informasi tersebut dari temannya  sesama anggota BPD dalam grup WhatAPP  Satgas  percepatan penanggulangan dan pencegahan covid-19  desa Semanding kecamatan Kauman. Sebenarnya pelaku AH ini  pada Senin 6 April  berselang ½ jam sadar berita yang terlanjur iru adalah berita hoak setelah melakukan klarifikasi ke teman temannya di desa. Namun pelaku tidak bisa menghapus postingannya di grup ICWP tanpa sensor  karena sudah diblokir oleh admin. Pelaku juga mengaku  gagap teknologi sehingga tidak tahu carannya untuk menghapus.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Ponorogo dan keluarga pasien covid-19 atas kesalahan saya yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, “ ungkap Ah, kepada dihadapan awak media pada Kamis (08/04/2020).

Share :

Baca Juga

Highlight News

Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara Koordinasi dengan OPD dan CSO, terkait ODS di Ponorogo

Highlight News

LPSK Sosialisasi di PCNU Ponorogo hingga Deklarasi Tolak Bullying

Highlight News

Sosialisasi di PCNU Ponorogo, LPSK : ” Saksi dan korban harus speak up”

Highlight News

Tabrak pohon di Badegan, Pengendara motor meninggal di tkp

Highlight News

Pemdes Lembah Lakukan Gerakan Kembalikan Pohon Ikonik Desa

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat