Home / Dinamika Aktual / Kabar Kota Kita

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:19 WIB

PDIP PONOROGO KIRIM SURAT KE PT.SMI SOAL POLEMIK UTANG 200 MILLIAR

Bambang Yuono, Ketua DPC PDI perjuangan Ponorogo,

Bambang Yuono, Ketua DPC PDI perjuangan Ponorogo,

DUTANUSANTARA FM.COM : Dewan Pimpinan Cabang  Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Ponorogo  tidak main-main dalam mengkritisi kebijakan  Pemkab Ponorogo soal utang  Rp 200 miliar ke PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Meski Bawaslu Ponorogo menghentikan  kasus laporan  dugaan penyalah gunaan wewenang  oleh  Bupati  Ipong Muclissoni dalam dugaan membuat kebijakan strategis  menjelang penetapannya sebagai paslon beberapa waktu lalu.  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo  pada Sabtu ( 10/10/2020) melayangkan surat ke PT SMI dengan tembusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ketua DPR RI hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hal ini dilakukan karena kami melihat ada potensi penggunaan anggaran ini untuk kepentingan kampanye petahana,’’ kata Bambang Yuwono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo. 

Babang Yuono, ketua DPC PDIp Ponorogo  menjelaskan dalam surat bernomor : 35/Eks/DPC/X/2020 , DPC PDI Perjuangan memohon adanya evaluasi terkait pinjaman  Pemerintah Kabupaten Ponorogo senilai Rp 200 miliar  kepada PT SMI itu. Hal ini dikarenakan di Ponorogo berlangsung proses demokrasi. Yakni pemilihan bupati dan wakil bupati.

‘’Timingnya tidak pas. Karena dilakukan menjelang masa cutinya yang hanya tinggal beberap hari saja. Kami menduga dana utangan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan kampanye petahana serta berpotensi korupsi. Untuk itu kami minta utang ini di pending atau di tunda sampai setelah pilkada. Karena ini merugikan calon lainnya,”terang Bambang Yuono  yang biasa dipanggil Bambang Logos.

Menurut Logos, sebagai partai pendukung pemerintahan Joko Widodo, PDI Perjuangan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Termasuk kebijakan penanganan pandemi Covid-19 lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Namun, kebijakan tersebut harusnya benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Bukan sebagai alat politik , alat kampaye petahana untuk memenangkan kontestasi pilkada di Ponorogo.

“Bahkan  dalam APBD Perubahan tahun 2020, setelah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, angka Rp 200 milliar tersebut tidak tercantum di dalamnya. Ini semakin menambah kecurigaan kalau uang utangan dari PT SMI tersebut akan dipergunakan untuk hal yang  tidak benar,”ungkapnya. (wid)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Begal Payudara Beraksi di Jenangan, Korban Terjatuh luka babras

Dinamika Aktual

Brigade Alsintan , Siap Cek Info Kelangkaan Alsintan Yang Sebabkan Petani Kesulitan Panen Padi

Dinamika Aktual

Penjualan Janur Ketupat di Pasar Legi Ponorogo Merosot Gegara Kwang Wung

Dinamika Aktual

Sewa Combine Tembus Rp. 700 Ribu , Petani Njleput Antara Biaya Panen dan Merosotnya Harga Gabah

Dinamika Aktual

340 Alfaexpress Tersebar di Jalur Mudik, Siap Penuhi Segala Kebutuhan Perjalanan

Dinamika Aktual

Sebuah Toko Kelontong di Tonatan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Dinamika Aktual

Dua Bocah TK di Sukorejo Ditemukan Meninggal di Sungai

Dinamika Aktual

Ramadan Sampah Produksi Rumah Tangga di Ponorogo Naik 10 Persen