DUTANUSANTARAFM.COM: Posisi Kabupaten Ponorogo yang di kepung daerah zona merah covid-19 membuat pemerintah kabupaten, TNI, POLRI dan warga masyarakatnya harus tetap siaga dan juga waspada. Masyarakat Ponorogo harus patuh terhadap semua intruksi pemerintah termasuk soal tertib Physical Distancing. Warga harus membatasi diri dalam kegiatan sosial dengan menghindarikontak fisik satu sama lain secara langsung. Jika terpaksa , dalam berkomuniksi warga harus tetap menjaga jarak sekitar 2 meter. Hal ini dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Korona di Ponorogo.
Untuk melihat kepatuhan masyarakat Ponorogo dalam upaya percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Korona di Ponorogo Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto, Wakil Bupati Ponorogo Sudjarno dan Dandim 0802 Ponoroog Letkol Infantri Sigit Sugiharto meninjau secara langsung kawasan – kawasan Physical Distancing di Ponorogo. Ada 2 titik yang di kunjungi langsung jajaran forum kepala daerah Ponorogo tersebut pada Minggu (29/03/2020) yaitu Perumahan Griya Harmoni Kelurahan Banyudono dan Perumahan Griya Harmoni Kelurahan Bangunsari Kecamatan Ponorogo.