Home / Highlight News / Kabar Kota Kita

Senin, 30 Maret 2020 - 13:10 WIB

Para Terdakwa Jalani Sidang Secara On Line Dari Rutan Ponorogo, Untuk Cegah Covid 19

Sidang on line para terdakwa menjalaninya di ruang khusud di Rutan Ponorogo, Senin 30 Maret 2020

DUTANUSANTARAFM.COM-Untuk mengurangi potensi penularan covid 19, Pengadilan Negeri Ponorogo menggelar sidang perkara pidana jarak jauh secara on line atau teleconference yang perdana, pada Senin 30 Maret 2020. Sidang dengan tidak dilakukan tatap muka secara langsung antara hakim, jaksa, dan terdakwa ini, baru di terapkan oleh PN Ponorogo , sejak Indonesia menyatakan darurat korona.


Diterapkanya sidang secara on line menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prim Haryadi mengeluarkan maklumat bernomor 379/DJU/PS.00/3.2020. Maklumat itu berisikan, sidang pidana diminta dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jarak jauh atau secara online. Dasar hukum lain adalah maklumat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung RI, juga surat Kementerian Hukum dan HAM.


Karena sidang dilaksanakan secara on line para terdakwa tidak perlu hadir di Pengadilan Negeri, melainkan cukup menjalani sidang di rutan Ponorogo dengan teleconference. Melalui teleconference ini majelis hakim, jaksa, terdakwa bisa saling melihat dan berkomunikasi melalui layar monitor yang disediakan.

Kepala Rutan kelas II B Ponorogo Arya Galung menjelaskan untuk kelancaran sidang secara on line ini pihak Rutan telah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. Sebuah ruang khusus yang dilengkapi dengan computer, layar monitor, kamera termasuk speaker telah disiapkan . Sedangkan untuk penjagaan selama sidang berlangsung selain dilakukan oleh kejaksaan juga dibantu pihak rutan. .” Meski antara terdakwa, majelis hakim, jaksa tidak bertatap muka secara langsung, pihak rutan mengupayakan sidang berlangsung seprti biasanya,” terang Arya. Karena itu mulai persiapan sebelum sidang, sampai selesainya sidang para terdakwa ini mendapatkan perlakuan seperti SOP yang berlaku.


Sidang On line yang baru pertama kali diterapkan oleh PN atau uji coba pada senin 30 maret 2020 berlangsung lancar dan tertib. ,” tidak ada kendala di jaringan internet maupun teknis lain saat isdang dilangsungkan. Selain itu para terdakwa juga bisa mengikuti dengan baik,” tambah Arya kembali. Namun begitu masih perlu ada evaluasi lagi agar jalannya sidang berikutnya lebih lancar,mengingat belum bisa diketahui sampai kapan model sidang on line ini akan dilangsungkan. (san)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching