Home / Hukum dan Politik

Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:57 WIB

Overload..Rutan Ponorogo Hingga Hampir 3x Lipat. !!

Dutanusantarafm.com-Kondisi rutan Ponorogo cukup berjubel oleh para warga binaan. Saat ini rutan Ponorogo yang berada di jl.HOS Cokroaminoto itu dihuni oleh 298 napi dan tahanan.

Kepala Rutan Ponorogo Arya Gelung mengatakan daya tampung rutan idealnya untuk 107 napi dan tahanan. ” saat ini rutan dihuni 298 napi dan tahanan, atau hampir 3 kali lipatnya” ungkap Arya.

Untuk menjaga kondusifitas rutan, maka untuk sementara ini rutan Ponorogo tidak menerima titipan napi dari rutan lain. Sebelumnya pengiriman napi dari rutan atau lapaslain ke rutan Ponorogo seringkali dilakukan. ” karena kondisi sekarang sudah overload, maka sementara ditutup” jelasnya.

Tingkat hunian yang overload selain mengancam kondusifitas juga rawan banyaknya gangguan. Apalagi dimasa pandemi covid 19 ini kondisi napi dan tahanan harus betul-betul dipantau. Bila ketambahan napi dari luar kabupaten Ponorogo harus dipastikan dalam keadaan sehat.
” jangan sampai ada klaster baru penyebaran covid 19″ tambahnya.

Hal lain yang harus dipertimbangkan karena overloadnya warga binaan di rutan Ponorogo adalah keseimbangan dengan jumlah pegawai yang ada. Karena dengan jumlah pegawai yang tidak sebanding jumlah warga binaan, pelayanan bisa jadi tidak akan maksimal. (san)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Kasus Penganiayaan SantriĀ  Nurul Tauhid , Polsek Nunggu Teradu Pulang

Highlight News

Warga Kunti Grudug Padepokan Nurul Tauhid Tuntut Penutupan

Highlight News

Korban Penganiayaan Oleh Pimpinan Padepokan di Kunti Pertanyakan Kasusnya ke Polres Ponorogo

Highlight News

Hilang Misterius , Pohon Yang Ditanam Menteri LH di Kawasan Bendo

Highlight News

Menteri Lingkungan Hidup Minta Komitmen Pemkab Ponorogo Pulihkan Hutan

Hukum dan Politik

DW Kades Crabak di Tahan Kejari Ponorogo Dugaan Kasus Proyek Fiktif

Hukum dan Politik

Diperiksa Hampir 9 Jam , ND Mengaku Hanya Ditanya Soal Juklak dan Juknis

Highlight News

Berkas dan Laptop di Sita Kejari Ponorogo Dalam Kasus SMK PGRI 2 Ponorogo