Dutanusantarafm.com: Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz merilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang dimulai sejak 24 Agustus dan berakhir pada 4 September. Dalam Operasi Tumpas Semeru 2020 ini, Sat narkoba Polres Ponorogo berhasil membekuk 9 tersangka dalam kasus penyalah gunaan obat obatan terlarang atau psikotropika jenis narkoba dan obat keras daftar G. Dari 9 tersangka , jajaran Sat narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis abu sabu dengan berat 12 gram senilai sekitar Rp.15 juta dan mengamankan obat keras dalam daftar G sebanyak 3000 butir senilai Rp.35 juta
Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz kepada awak media menyampaikan ke 9 tersangka tersebut 8 diantaranya warga Ponorogo dan 1 orang warga Madiun. Peran mereka setelah dilakukan penangkapan berbeda beda, ada yang pemakai , pengedar dan penjual. Mereka mendapatkan barang haram itu dari luar kota seperti Jakarta dan Surabaya.
“ Saya minta kepada warga Ponorogo untuk berhati hati terhadap peredaran obat terlarang ini, karena para pengedar ini menyasar masyarakat perkotaan. mengingat perkotaan juga titik kumpul bagi masyarakat pedesaan, “terang Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz , pada saat pers rillis, Kamis ( 10/09/2020). (wid)