Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Rabu, 30 November 2022 - 21:52 WIB

On the Track, Capaian Pajak Stabil Bupati Tidak Banyak Target

Kepala BPPKAD Ponorogo, Winarko saat menyerahkan penghargaan kepada para kepala desa dalam Gathering Pajak 2022 di Gedung Sasana Praja, Rabu (30/11/2022).

Kepala BPPKAD Ponorogo, Winarko saat menyerahkan penghargaan kepada para kepala desa dalam Gathering Pajak 2022 di Gedung Sasana Praja, Rabu (30/11/2022).

Dutanusantarafm.com- Kurun waktu tiga tahun terakhir, capaian pajak daerah di Kabupaten Ponorogo masih on the track. Meski begitu Bupati Ponorogo tidak mau pasang target tinggi.

Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai acara gathering pajak 2022 bersama ratusan kepala desa, camat, para pengusaha dan stake holder di Gedung Sasana Praja, Rabu (30/11/2022).

“Ada target, tapi untuk saat ini ndak usah tinggi-tinggi dulu. Harusnya target untuk pajak pendapatan daerah bisa Rp 100 miliar, tapi ndak apa apa Rp 98 miliar. Karena ini masih pandemi,” kata Bupati.

Sesuai catatan Badan Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPPKAD) setempat, sejak tahun 2020 capaian target pajak stabil.

Yakni dari target Rp 78, 6 miliar mampu terealisasi hingga Rp 90,4 miliar atau 115 persen. Kemudian di tahun 2021 target Rp 85,5 miliar terealisasi Rp 96,5 miliar atau capaian target 112 persen. Sedangkan untuk tahun 2022, target pajak Rp 98,5 miliar dan sudah tercapai 100 persen pada akhir 31 Oktober lalu.

“Saya sangat berterima kasih kepada kepala desa, lurah, camat dan seluruh wajib pajak yang ikut mendorong dan merealisasikan capaian target pajak ini. Semoga ini bisa membantu untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Ponorogo, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Winarko menambahkan capaian itu tidak terlepas dari peran para wajib pajak. Baik perseorangan maupun badan usaha. Karena itu, pihaknya telah mengapresiasi para wajib pajak. Yakni dengan memberikan sejumlah penghargaan dengan katagori yang bervariasi.

“Kami juga ingin menyampaikan beberapa program dan kebijakan strategis pengelolaan pajak, yang kami anggap mampu mendorong peningkatan capaian tersebut,” imbuhnya.

Sejumlah program yang sudah dilaksanakan diantaranya terkait pembayaran pajak daerah secara non tunai. Tahun sebelumnya, wajib pajak bisa membayar melalui berbagai macam kanal pembayaran di Bank Jatim. Baik melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, M- Banking dan juga pembayaran virtual lainnya.

Berikutnya, wajib pajak juga bisa membayar di retailer yang sudah bekerjasama. Seperti PT Pos, Indomart dan Alfamart, platform tokopedia, maupun gopay.

“Tahun ini kami juga sudah bekerja sama dengan Bank Jatim untuk pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS,” tegasnya.

QRIS merupakan sistem pembayaran ini dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. (Umi Duta)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching