Dutanusantarafm.com- Upaya melarikan diri yang dilakukan Ridwan setelah menyatroni rumah korban Indarto Jl.Cipto Mangunkusumo Kelurahan Keniten Kabupaten Ponorogo, gagal sudah. Pria 28 tahun asal Siman itu akhirnya bisa ditangkap warga setelah mencuri hp dan uang milik korban, pelaku tidak bisa melaju cepat karena hanya mengendarai sepeda pancal.
Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro mengatakan kasus pencurian itu bermula saat itu korban Idanrto terbangun dari tidur di kamarnya pukul 03.00 wib dini hari untuk persiapan makan sahur. Begitu terbangun Korban bermaksud mengambil hp yang ada didekat tempat tidurnya , namun ternyata handphone merk sharp warna putih dan cas sudah tidak ada di meja tersebut. Tas warna putih berisi uang Rp.60.000 ( enam puluh ribu rupiah) juga raib.
Korbanpun langsung curiga ada pencuri yang baru saja memasuki kamarnya tersebut. Begitu korban keluar rumah, korban melihat gelagat orang mencurigakan yang naik sepeda pancal di jalan raya. Pada waktu dihentikan oleh korban orang tersebut malah mengayuh sepeda dengan kencang. :Korban bersama warga lalu mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di belakang Pom Bensin Asem Buntung ” ungkapnya.
AKP haryo menambahkan Saat warga menggeledah tas milik pria tersebut didapati Hand phone merk sharp warna putih milik korban, beserta uang tunai enam puluh ribu rupiah. “Selanjutnya terlapor dan barang bukti sepeda pancal, HP,uang tunai enam puluh ribu rupiah diamankan di Polsek Ponorogo ” tambahnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.060.000,00 ( Tiga Juta enam puluh ribu rupiah ). Atas perbuatanya itu pelaku terancam hukuman penjara hingga 5 tahun karena melangar pasal 363 KUHP. “ Pelaku Ridwan sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut “. pungkasnya. (san)