Dutanusantarafm.com-Kepolisian Daerah Jawa Timur mengedepankan upaya preventif dan preempif daripada penindakan (represif) dalam operasi patuh semeru 2020 ini. Maka tak heran dimasa pandemi covid 19 ini Satlantas Polres Ponorogo tidak banyak memberikan tindakan berupa surat tilang kepada para pengendara bermotor yang tidak tertib berlalu lintas.
Kbo Satlanras Polres Ponorogo Iptu Saiful Bahri mengatakan selama operasi patuh semeru dilangsungkan sejak 23 Juli sampai Selasa 4 Agustus 2020, berlangsung lancar dan tertib. Memang jumlah surat tilang yang dikeluarkan petugas tidak sebanyak operasi patuh semeru tahun-tahun kemaren. Surat tilang yang dikeluarkan sampai hari ini sekitar 300 an tilang saja, sedang tahun-tahun kemaren mencapai lebih dari 3 ribu tilang. Saat ini masa pandemi covid 19 karena itu kepolisian mengutamakan tindakan preventif dan preemtif bukan represif.
” prosentasenya tindakan represif 20 persen, sedangkan preventif dan preemtif 80 persen” ungkap Iptu Saiful Bahri.
Saiful menjelaskan dari 300 surat tilang yang diberikan kepada pengendara motor yang tidak tertib itu mayoritas adalah pengguna sepeda motor. Pelanggaran berat akan diberikan tindakan tegas berupa tilang sedangkan pelanggaran ringan akan diberi surat teguran. Pelanggaran berat misalnya tidak dipenuhi kelengkapan saat berkendara yang bisa membahayakan keselamatannya.
” Pelanggaran berat yang sering dijumpai misalnya pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm berstandar. ” terangnya.
Operasi semeru akan berlangsung sampai tanggal 5 Agustus 2020. Saat operasi dilangsungkan selain sosialisasi tertib berlalu lintaa polisi juga mensosialisasi pencegahan covid 19. Misalnya perlunya meningkatkan disiplin protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan jaga jarak saat berkendara. (san)