Dutanusantarafm-Perekonomian di Kabupaten Ponorogo sepanjang tahun 2020 ini tetap berjalan baik, meski dalam masa pandemi covid-19. Berjalannya roda perekonomian itu salah satu indikasinya adalah investasi usaha yang ditanamkan para pengusaha di Ponorogo tidak berbeda jauh dibanding tahun 2019. Hingga Bulan November 2020 nilai investasi yang tercatat sekitar 1 triliun rupiah.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo Sapto Djatmiko mengatakan Investasi yang masuk Tahun 2019 sekitar 1,2 triliun rupiah. Tahun 2020 ini meski dalam suasana pandemi covid-19 dari data yang ada investasi yang masuk sampai bulan November sekitar 1 triliun rupiah. Sampai akhir bulan Desember 2020 masih dimungkinkan ada penambahan investasi lagi yang mugkin saja angkanya tidak begitu besar. Angka investasi sampai November 2020 tersebut artinya tidak mengalami perubahan yang banyak dibanding tahun 2019 . Pengusaha yang menanamkan investasinya di Ponorogo bsia dibilang masih lumayan banyak.
“Ini salah satu pertanda perekonomian tetap berjalan layaknya normal ditengah pandemi” terangnya.
Ia menambahkan kalau toh investasi yang masuk tahun 2020 mengalami penurunan, menurut perkiraanya angka penurunan relative kecil. Dari data yang ada nilai investasi yang tercantum di OSS rata-rata nilainya 500 juta hinggga 1 milyar rupiah. Jarang sekali investasi yang nilainya diatas angka 1 milyar rupiah. Ini menandakan kebanyakan pengusaha yang menjalankan bisnisnya di Kabupaten Ponorogo masuk kategori UMKM.
Dengan kemajuan teknologi sistem perijinan ada kemudahan yang diberikan pemerintah. Pengurusan perijinan bisa diakses individu atau pengusaha melalui Online Single Submission (OSS). Sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP Ponorogo. Cara ini sekaligus bisa menghindari timbulnya kerumunan di kantor, karena harus menerapkan protokol kesehatan. Namun sistem on line ini masih belum dipahami semua pemohon, ada beberapa yang perlu pendampingan oleh petugas.
“ Beberapa petugas telah disiapkan di kantor untuk mendampingi pemohon yang belum bisa mengurus sendiri secara on line” pungkasnya. (de)