Meski Ditolak Dewan , Rencana Utang 100 M Pemkab Ponorogo Lanjut
Pemkab Ponorogo Sudah Memasukkan Persyaratan Pinjaman ke PT.SMI

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo –Pemerintah Kabupaten Ponorogo ternyata tak bergeming dengan rencana utang ke PT SMI sebesar Rp. 100 miliar . Meski ada penolakan dari DPRD Ponorogo tampaknya rencana berhutang ke PT. SMI sebesar Rp. 100 M bakal tetap diteruskan. Pasalnya, beberapa hari kemarin tim dari Pemkab Ponorogo baru saja pulang dari Jakarta untuk konsultasi ke Kementrian Keuangan , Kementrian Dalam Negeri dan BAPENAS terkait boleh tidaknya rencang utang 100 M tersebut . Hal tersebut disampaikan Sekdakab Ponorogo Agus Pramono kepada dutanusantarafm.com.
“ Kita masih mengkaji itu tapi tentu saja seijin pak bupati . Pinjaman itu tidak boleh melampaui masa jabatan . Prinsipnya , PT. SMI tidak masalah , kita masih berkoordinasi dan komunikasi dengan kementrian dalam negeri, Kementrian Keuangan dan BAPENAS,”ungkap Sekdakab Ponorogo Agus Pramono, Jumat (20/01/2023)
Agus Pramono menjelaskan saat ini tahapannya baru pulang konsultasi ke Kementrian Keuangan beberapa hari lalu . Terpenting , kita juga memasukkan persyaratan terlebih dahulu yang memutuskan nantinya adalah Kementrian Dalam Negeri. Kemungkinan pinjamannya untuk 2 tahun yaitu 2023 dan 2024 sehingga tidak melampui masa jabatan sebelum pemilu dan jumlahnya pasti tidak 100 milyar.
“Untuk apalagi yang untuk pembangunan infrastruktur. Terutama untuk akses yang menghasilkan PAD, “terang Agus Pramono, saat dikonfirmasi peruntukan utang itu nantinya. (wid)