Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Rabu, 18 November 2020 - 16:57 WIB

Mengenaskan, 28 Tahun Nasib Korban Bencana Tanah Longsor Gajah Diabaikan

Potret kemiskinan warga relokasi Dusun Pule desa Gajah , Sambit Ponorogo, nasibnya tak jelas  28 tahun

Potret kemiskinan warga relokasi Dusun Pule desa Gajah , Sambit Ponorogo, nasibnya tak jelas 28 tahun

DUTANUSANTARAFM.COM:  Edi salah satu warga Dusun Jrakah Desa Gajah Kecamatan Sambit meminta kepada pemerintah untuk memperjuangkan nasib mereka yang terabaikan selama 28 tahun. Pada tahun 1992 warga dusun Jrakah ini terkena bencana alam tanah longsor sehingga mengharuskan untuk relokasi. Berdasarkan surat Bupati No.050/2993/417.51/1991 tertanggal 14 Agustus 1991 dalam upaya penanggulangan bencana tanah longsor dan mencegah adanya korban  jiwa maka sebanyak 85 Jiwa dilakukan relokasi. Penduduk Jrakah di pindahkan ke wilayah KPH . Lawu  didusun Wates Desa Gajah seluas 6 hektar dengan sistem magersari. Karena relokasi  maka tanah hak milik pribadi mereka kemudian dilepaskan dan sekarang menjadi milik perhutani. Namun sampai sekarang mereka belum mendapatkan  hak atas lahan penggantinya meski sudah menempati selama 28 tahun.

“Kami berharap tanah relokasi yang diberikan kepada kami dan sekarang kita tempati sebagai pemukiman ini segera bisa di sertifikatkan. Tapi sudah 28 tahun  sampai saat ini  tidak jelas.  Sementara itu tanah milik kami yang sudah dilepaskan  dan sekarang sudah ditanamami pohon pinus oleh perhutani dan pajaknya masih kami semua yang bayar, “jelas Edy.

Edy meminta kepada pemerintah desa Gajah Kecamatan Sambit dan Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah kabupaten Ponorogo dan DPRRI Komisi  II untuk membantu nasib mereka. Edy merasa nasib mereka selama ini tidak pernah diperhatikan, permasalahan mereka tak pernah disentuh sama sekali.

Hal senada juga diungkapkan oleh Panut  (60th) Ketua RT 07/01 Dukuh Pule desa Gajah Kecamatan Sambit. Panut yang merupakan saksi sejarah terjadinya bencana tanah longsor 1991 dan proses relokasi merasa,nasib warga relokasi ini cukup mengenaskan. Secara adminsitrasi mereka warga desa Gajah Kecamatan Sambit namun secara  geografis mereka masuk wilayah desa Cempoko kecamatan Ngrayun. Secara ekonomi banyak dari warga relokasi ini hidup dibawah garis kemiskinan.

“Kami ini hanya ingin tanah relokasi ini segera bisa disertifikatkan. Kalau tidak, maka nasib anak cucu kami yang tinggal disini juga semakin tidak jelas. Hidup kita selama ini tidak ayem karena yang kita punya hanya sepetak tanah ini tapi itupun selam 28 tahun gak di perhatikan ,”ungkap Panut kepada dutanusantarafm.com,Senin (16/11/2020).

r key.

Featured image

Set featured image

Excerpt

Write an excerpt (optional)

Diinformasikan, permasalahan terkait  nasib kasus lahan relokasi warga dusun Jrakah Desa gajah kecamatan Sambit ini terungkap saat kunjungan kerja  Anggota DPR RI  dari fraksi PDIP Johan Budi Sapto Pribowo ke kantor  ATR/ BPN Ponorogo , 20 oktober lalau. Johan Budi menerima 2 pengaduan terkait sengketa pertanahan yang  melibatkan  masyarakat dan lembaga pemerintah yang sudah bertahun tahun terbiarkan tanpa penyelesaikan. Bahkan selama ini terkesan dibiarkan tak diurus, tanpa ada inisiatif untuk menuntaskannya. Pertama sengketa tanah milik PT.KAI terutama di jalur- jalur non aktif  dan kedua  permasalahan lahan relokasi warga Desa Gajah Kecamatan Sambit. Kedua permasalahan tersebut selama belasan tahun menggantung. (WID)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching