Dutanusantarafm-Semakin banyak anak muda di Ponorogo yang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena peredaran narkotika dan obat terlarang. Data di Polres Ponorogo menyebutkan kasus narkotika dan obat terlarang yang berhasil diungkap selama tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022.
Kapolres ponorogo Akbp.Anton Prasetyo dalam keterangannya menyampaikan pada tahun 2022 untuk perkara narkoba yang berhasil diungkap satresnarkoba sebanyak 61 perkara. Tahun 2023 perkara narkoba meningkat menjadi 75 perkara.
” Kenaikan perkara narkoba paling tinggi adalah pada peredaran obat daftar G, dari 37 naik menjadi 55 perkara pada tahun 2023″ ungkap Anton.
Khusus obat daftar G dari 55 perkara yang berhasil diungkap itu nominal uang yang diselamatkan 175 juta dari hampir 53 ribu butir pil yang diamankan. Sedangkan pada tahun 2022 pil yang diamankan dari para pengedar sebanyak hampir 18 ribu butir.
“Perkara obat daftar G naik 49 persen di tahun 2023 dari tahun sebelumnya” imbuhnya.
Ia menambahkan untuk narkotika jenis sabu kasus yang berhasil diungkap tahun 2023 sama dengan tahun 2022, yaitu 19 kasus. Namun untuk barang buktinya menurun dari 61 gram turun menjadi hampir 39 gram.
“Sedangkan narkotika jenis ganja kasusnya turun dari 4 menjadi 1 di tahun 2023. Dengan barang bukti 3,64 gram” tukasnya. (de)