Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Mbah Beny Politikus Sejati, Siap Dengan Vonis Hakim

DUTANUSANTARAFM.COM: Politikus kawakan Ponorogo Beny Sulistianto menyatakan menerima vonis  yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Ponorogo pada Sidang Putusan Kasus Pemilukada, Jumat ( 05/02/2021). Majlis hakim  yang terdiri dari Hakim Ketua Bawono Effendi, Hakim Albanus Asnanto dan hakim Moh. Bekti Wibowo menjatuhkan vonis bersalah  kepada terdakwa mbah Beny  dan hukuman 5 bulan dengan percobaan 10 bulan, denda 5 juta dan membayar biaya perkara 5 ribu rupiah. Atas  vonis tersebut Mbah beny yang sudah berusia  sejak sidang di gelar menyatakan kesiapannya menghadapi segaa kemungkinan vonis hakim. Bahkan  Mbah Beny waktu sidang dengan agenda  pemeriksaan terdakwa pada Rabu (04/02/2021) ketika di tanya JPU apakah menyesal atau merasa bersalah  dengan tegas menjawab tidak.

Kuasa Hukum Mbah Beny  , Siswanto  menjelaskan vonis hukuman yang di jatuhkan majelis Hakim  yaitu hukuman   percobaan 10 bulan  sudah disadari sejak awal . Dan karena ini  kasus pemilukada maka disadari juga penuh muatan politik. Dan pihak terdakwa sudah siap dengan segala resiko keptusuna.

 “Konestasi pilkada tidak bisa dinafikkan kalau dalam kasus mbah Beny itu  penuh nuansa politis.  Tapi sebagai politikus kawakan yang sudah pernah menjadi dewan pada masa orde baru dan era reformasi karakternya sudah terbentuk sejak lama. Pesan moral yang disampaikannya mencerminkan  karakter mbah beny sebagai orang Ponorogo yang suka  bicara blak blakan tanpa tedeng aling aling dan tanpa pasemon, “terang Siswanto. (wid)

 .

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close