DUTANUSANTARAFM.COM : Komisi IV DPR RI Bidang Pertanian dan Kehutanan melakukan pembahasan terkait rencana penetapan HET Pupuk Kimia Non Subsidi. Rencana penetapan HET ini dilakukan untuk melindungi petani karena paska pengetanan distribusi pupuk bersubsidi dan penguranagn kuota pupuk bersubsidi , petani mulai mengalihkan pemenuhan pupuk kimiannya dengan membeli pupuk non subsidi. Hal tersebut diampaikan Anggota Komi IV DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ibnu Multazam saat reses di Ponorogo, Jumat (29/07/2022)
Ibnu Multazam menjelaskan pembahasan rencana penetapan HET Pupuk kimia non subsidi untuk menbatasi harha pupuk non subsidi . Rencanannya paska reses, komisi IV akan mengagendakan rapat kerja dengan menteri coordinator perekonomian . Namun akan diawali dengan kementrian ppertanian untuk mendapatkan masukan terkait dengan pupuk kimia non subsidi maupun bersubsidi. Diharapkan dengan penetapan HET pupuk non subsidi petani bisa bisa memprediksi harga sehingga tidak liar.
“Pembahasan sebelumnya sudah dilakukan dan saat ini terus dilanjutkan. Pemerintah masih mengakaji bisa apa tidak pupuk non subsidi ditetapkan HETnya. Harusnya bisa, kalau skemannya banar itu bisa , karena untuk kebutuhan produksi pangan . Pangan adalah kebutuah primer , suatu negara tergantung pada ketahanan pangan, jika pangan kurang maka ketahanan negara terganggu, jelas Ibnu Multazam, saat bertemu para kelompok tani yang mendapatkan bantuan alsitan di gudang Pertanian Babadan.
Dari pantauan dutansuantarafm.com dilapangan menunjukkan bahwa pasar dan pengusaha tampaknya paham pupuk adalah kebutuhan primer bagi petani maka berapapun hargannya pasti di beli. Sehingga di pasar, harga pupuk kimia non subsidi menggila dan liar seperti tak terkendali. Harganya melangit sehingga membuat petani menjerit. Petani tidak menikmati untung dari hasil panennya karena terkeruk dikebutuhan pupuk kimia. Keterpojokan petani beralih ke pupuk non subsidi karena pemerintah sekarang ini juga hanya mensubsidi 2 jenis pupuk kimia.
Di infomasikan, petani jagung, petani padi dan petani tebu di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan tak terkendalinya harga Pupuk non subsisdi saat ini. Harga pupuk yang melejit hingga 150 % sejak bulan Oktober 2021 lalu membuat petani pemakai pupuk non subsidi kebingungan. Petani pemakai pupuk non subsidi ini sangat dilematis, mau meneruskan tanaman mereka harga pupuk tak terjangkau dan merugi namun jika tidak diteruskan kerugian semakin dalam. Hal tersebut disampaikan Karman Petani Jagung di Desa Sraten Kecamatan Jenangan. Menurut Karman , harusnya pemerintah itu hadir memantau dan mengendalikan harga pupuk baik non subsidi maupun bersubsidi. Karena pupuk adalah kebutuhan pokok petani sehingga apapun keadaannya petani pasti terpaksa membelinya. Diharapkan dengan hadirnya pemerintah yang ikut mengawasi dan menetukan HET jangan sampai ada monopoli dan permainan harga oleh pihak tertentu. (wid)