Dutanusantarafm.com- Janji pemberian subsidi gaji oleh kementerian ketenagakerjaan untuk para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya isapan jempol. Para pekerja di Ponorogo sudah mulai bisa menikmati subsidi gaji sebesar 600 ribu rupiah perbulan sebagai kompensasi terdampak covid 19.
Seperti diinformasikan pemberian subsidi gaji tahap pertama akan dicairkan 1.2 juta rupiah untuk penerimaan bulan September dan Oktober ini. Subsidi gaji itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. Sudah mulai ditransfernya subsidi gaji untuk pekerja di Ponorogo ini seperti yang diungkapkan oleh War asal Kecamatan Ponorogo. Transfer subsidi gaji masuk ke rekening BRi miliknya diketahui pada Selasa malam. Saat itu ada pesan di hp jika ada transferan yang masuk ke rekeningnya sebesar 1.2 juta.
“saya tahunya pas ada pesan masuk di hp mas, pada Selasa malam” ungkapnya
Pria 40 tahun inipun merasa senang mendapatkan subsidi gaji pekerja tersebut. Subsidi tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena pada masa pandemi covid ini mencari uang susah, semua sektor ikut terdampak. Sementara kebutuhan pokok, kebutuhan untuk transportasi, pulsa dan lainnya tidak bisa ditunda lagi.
“subsidi gaji ini betul-betul sangat membantu pekerja” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hasan, yang mengaku telah mengecek rekening tabungannya. Bahwa ada tambahan saldo yang masuk sebesar 1,2 juta rupiah. Uang tersebut selain untuk tambahan memenuhi kebutuhan sehari-hari juga untuk kebutuhan sekolah dua anaknya.
“Alhamdulillah mas, saya juga sudah mendapatkan transferan program subsidi gaji dari pemerintah pusat” pungkasnya. (san)