Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:38 WIB

Kunjungan Kerja, Johan Budi Bertemu BPN Dan Warga Relokasi Gajah Sambit

Anggota DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo  saat kunjungan kerja ke  ATR/BPN Ponorogo, Senin (28/12/2020)

Anggota DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo saat kunjungan kerja ke ATR/BPN Ponorogo, Senin (28/12/2020)

DUTANUSANTARAFM.COM :  Johan Budi Sapto Pribowo  melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo , Senin (28/12/2020).  Anggota Komisi  II DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) ini  melakukan serangkain kegiatan disejumlah titik . Diantaranya memberikan bantuan sembako secara simbolis kepada warga terdampak  covid-19 3  di Desa Bringinan Kecamatan Jambon, di Desa Ngraket Kecamatan Balong  dan kepada sejumlah tukang becak di kecamatan Ponorogo. Selain itu, Mantan Juru Bicara KPK ini juga melakukan rapat koordinasi  dengan  kepala Badan Pertanahan Nasional  (BPN)  Ponorogo Arya Iswana, warga relokasi Jrakah Desa Gajah Kecamatan Sambit dan Kepala Desa Cepoko Ngrayun bertempat di kantor ATR/BPN Ponorogo.

Kepala ATR/BPN Ponorogo Arya Iswana mengungkapkan pertemuan ini sebagai tindak lanjut kunjungan kerja  Johan Budi ke ATR/BPn Ponorogo sebelumnya. Dimana, dalam pertemuan sebelumnya di temukan terkait permasalahan sengketa tanah  antara warga dan pemerintah. Yaitu kasus tukar guling tanah milik warga desa Jrakah  Gajah kecamatan Sambit  pada tahun 1992 yang di relokasi  ke Wilayah Perhutani KPH. Lawu yang berdekatan dengan Desa Cepoko kecamatan Ngrayun.  Kasus yang sudah 28 tahun tidak kunjung terselesaikan terungkap kembali ke permukaan setelah adanya kunjungan kerja Anggota DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo.

“Semoga dengan pertemuan antara kita  (BPN Ponorogo) dengan perwakilan warga terdampak relokasi dan kepala desa Cepoko ini  bisa ditelusuri kembali apa yang menjadi permasalah sehingga kasus ini kok belum bisa diselesaikan. Dan kita siap untuk membantu,”ungkap Arya Iswana , Kepala ATR/BPN Ponorogo.

Sementara itu Johan Budi Sapto Pribowo  usai pertemuan menyampaikan kasus ini sudah sangat lama sehingga untuk menyelesaikannya butuh saling koordinasi beberapa pihak. Terutama menelusuri kembali berkas- berkasnya dan mengetahui apa yang menjadi penghambatnya sampai 28 tahun tidak bisa terselesaikan.  

“Dengan pertemuan bersama pihak- pihak yang dulu mengetahui kasus ini seperti BPN, warga relokasi itu sendiri dan kepala desa akhirnya  mulai terurai dan diketahui permasalahan ada dimana, “terang Johan Budi kepada dutansuantarafm.com, Senin (28/12/2020). (wid)  

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching