DUTANUSANTARAFM.COM : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kejari Ponorogo, Rabu ( 23/11/2022). Usai menikmati kesenian Reog Ponorogo yang disuguhkan saat penyambutan perempuan nomer 1 di Kejaksaan Tinggi Surabaya tersebut selama hampir 1 jam lebih melakukan briefing dan arahan terhadap jajaran pegawai di Kejaksaan Negeri Ponorogo. Untuk meningkatkan kinerjannya dalam beberapa hal. Diantaranya, meminta kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo meningkatkan jumlah penanganan kasus tindak pidana khusus ( Pidsus).
“ Jika sekarang ini kasus tindak pidana khusus (pidsus) dalam tahap lidik satu maka maka harus di tingkatkan menjadi 2 atau lebih . Begitu pula dengan jumlah kasus tindak pidana khusus yang dalam tahap lidik juga harus ditingkatkan, “jelas Mia Amiati usai melakukan arahan ke jajaran Korp Adhyaksa Ponorogo, Rabu Petang (23/11/2022).
Mia Amiati mengakui beberapa waktu ini , pihaknya bersama jajaran melakukan kunjungan kerja hampir diseluruh kejari di Jawa Timur. Kunjungan ini dilakukan selain untuk melihat kinerja Kejari juga untuk evaluasi sekaligus memberikan beberapa arahan . Diantarannya, meminta untuk meningkatkan jumlah penangan kasus Tindak Pidana Khusus termasuk capaian dalam program rumah restoratif justice.
“Diseluruh Kejaksaan Negeri Jawa Timur paskan lounchig Rumah Restoratif Justis pada bulan Maret lalu sudah ada 90 kasus yang diselesesaikan. Tentu saja kasunya yang memenuhi persyarat untuk dilakukan restoratif justice. .
Di informasikan, pada kegiatan Kunjungan Kerja oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta para Asisten di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo juga melakukan pengarahan kepada masing-masing Bidang di Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk meningkatkan kinerja dan kekompakan agar terus produktif dalam melayani masyarakat. Kajati Mia Amiati juga berpesan agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia, dimana 7 perintah harian tersebut tidak hanya diucapkan saat HBA namun dipedomani dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. (wid)