Dutanusantarafm-Ketua KPU Ponorogo Munajat kepada duta nusantara mengatakan masa pendaftaran seleksi calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Ponorogo diperpanjang selama lima hari mulai tanggal 14-18 Oktober 2020. Kpu memperpanjang masa pendaftaran untuk memenuhi syarat minimal yaitu 7 orang angggota Kpps di setiap tps.
Munajat menjelaskan ada beberapa desa di wilayah pinggiran yang jumlah pendaftarnya masih kurang atau belum memenuhi jumlah minimal yang dibutuhkan yaitu 7 orang. Untuk yang belum terpenuhi itu maka KPU memperpanjang masa pendaftaran untuk seleksi calon anggota KPPS nya. Namun Munajat tidak menyebut secara detail berapa desa yang pendaftar KPPSnya belum terpenuhi tersebut. Untuk kriteria calon anggota KPPS ini yang diutamakan adalah dari penduduk desa setempat, yang lebih mengenal calon pemilih yang akan datang di tps.
Kpu berharap warga bisa berpartisipasi sebagai anggota Kpps pilkada ponorogo, sehingga kekurangan yang ada tersebut bisa dipenuhi. Karenanya dimasa perpanjangan pendaftaran calon anggota KPPS ini untuk bisa dimanfaatkan dengan baik. Calon pendaftar bisa menghubungi petugas yang ada di desa/kelurahan untuk mengambil formulir pendaftaran. (san)