Dutanusantarafm- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mengerahkan seratus orang petugas untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020. Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada Rabu (25/11/2020) pagi di gudang KPU Babadan Ponorogo, dan untuk proses ini ditarget selesai dalam waktu tiga hari.
Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan untuk Pilkada Ponorogo ini jumlah surat suara yang harus disediakan oleh KPu sebanyak 781 ribu lembar. Rincianya adalah kebutuhan surat suara sesuai DPT yaitu 759.045 lembar ditambah untuk cadangan 2.5 persen dan PSU. Jika ada surat suara yang rusak misalnya robek, atau gambarnya tidak jelas,kotor karena tinta, maka KPU akan meminta ganti kepada penyedia.
Dimasa pandemi covid 19 ini proses penyortiran dan pelipatan harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Misalnya harus menjaga jarak, mengenakan masker, sering cuci tangan dengan sabun. Sebelum dimulai penyortiran dan pelipatan semua pekerja telah mendapatkan pengarahan dari KPU Ponorogo.”Dengan protokol kesehatan ini maka para pekerja akan lebih nyaman dan aman dalam melaksanakan pekerjaanya”ucapnya.
Munajat menambahkan dari 100 orang pekerja itu dibagi menjadi 10 kelompok, atau perkelompok sebanyak 10 orang. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 pagi sampai 16.00 sore. Karena surat suara itu hanya berisi dua pasangan calon bupati yaitu paslon Sugiri Sancoko dan Lisdya Rita serta paslon Ipong Muchlissoni dan Bambang Triwahono maka untuk proses pelipatan satu lembar surat suara cukup dengan dua kali langkah. “Dengan begitu proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini tidak membutuhkan waktu lama.” pungkasnya. (de)