Dutanusantarafm.com- KPU Ponorogo akan selalu berkoordinasi dengan Satgas Covis 19 disetiap tahapan pemilihan Bupati-wakil Bupati Ponorogo. Langkah awal kerjasama KPU dengan Satgas Covid 19 Kabupaten Ponorogo adalah rapid test untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Divisi Hukum KPU Ponorogo Gaguk Ika Prayitna pada sosialisasi tahapan Pilkada dengan rekan media di aula KPU mengatakan Tahapan pertama pada kerjasama dengan Satgas Covid 19 ini adalah rapid test terhadap 2080 PPDP. KPU Ponorogo akan melaksanakan setiap tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan, hal itu penting untuk mencegah adanya penularan covid 19. Karena itu PPDP saat melakukan pencocokan dan penelitian data calon pemilih pilkada harus dipastikan dulu kondisi kesehatannya. “PPDP akan bertemu dengan banyak orang karena itu selain mereka harus memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan, mereka juga perlu dirapid test” terangya.
Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tahapan pembentukan PPDP mulai di laksanakan tanggal 24 Juni hingga 14 juli 2020. Sedangkan jadwal pencocokan dan penelitian data calon pemilih (Coklit) oleh PPDP akan dilakukan mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Petugas yang diterjunkan adalah 2080 sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilbub Ponorogo. Rincianya adalah setiap satu TPS ada satu PPDP. Gaguk menambahkan terkait rencana rapid test terhadap 2080 PPDP masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan satgas covid19. “ Hal menyangkut teknis masih perlu dibahas lagi, karena proses perekrutan PPDP sedang berlangsung” pungkasnya. (san)