Dutanusantarafm-Petugas satreskrim Polres Ponorogo berhasil meringkus komplotan pelaku ganjal mesin ATM yang sebelumnya beraksi disejumlah kota di Jawa Timur. Tiga pelaku diamankan di Kabupaten Bandung kemaren, setelah berhasil menguras uang milik korban dalam aksinya di Sambit Ponorogo.
“Para pelaku tersebut adalah Ni, Ek dan Ma. Semuanya adalah berdomisili di Bandung” Kata Kapolres Ponorogo Akbp. Anton Prasetyo, Jum’at (29/12).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Dewi, yang telah kehilangan uang di tabungannya sekitar 117 juta rupiah. Ceritanya pada saat itu Dewi akan mengambil uang di mesin ATM yang ada di Sambit Ponorogo.
Mesin ATM itu oleh komplotan tersebut sebelumnya telah dipasang lidi. Sehingga ketika Korban Dewi memasukkan kartu ke mesin ATM, kartu itu tertahan tidak bisa keluar.
Pada saat itulah salah satu pelaku masuk dan menawarkan untuk membantu mengeluarkan kartu ATM milik korban. Satu pelaku lain mendatangi korban dengan tujuan mengalihkan perhatian, dan meminta no pin dengan alasan untuk mengeluarkan kartu ATM.
Saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil kartu ATM dari sakunya seolah-olah diambil dari mesin ATM dan diberikan kepada korban. Korbanpun tidak tahu jika itu bukan miliknya, karena memang mirip.
Kapolres menjelaskan korban baru sadar kartu ATMnya dibawa pelaku setelah mengetahui saldo tabungannya berkurang. Saldo awal sebesar 117 juta, tiba-tiba tinggal 12 juta rupiah.
“Korban esoknya ketika akan berangkat ke kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut, uang tabungannya lagi-lagi berkurang. Terakhir saldonya tinggal 347 ribu rupiah,” terang Kapolres Anton.
Petugas setelah menerima laporan korban, kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Untuk mengungkap modus itu, petugas juga mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti rekaman video CCTV. Hingga akhirnya data awal, ciri-ciri dan keberadaan pelaku akhirnya dikantongi petugas.
Ditambahkannya komplotan pelaku itu adalah residivis, yang sebelumnya juga beraksi di Malang, Jember, dan Trenggalek. Polres Ponorogo kini berkoordinasi dengan polres lain guna pengembangan lebih lanjut.
” Kini pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan. Terkait uang hasil kejahatan menurut pengakuan mereka telah dibagi-bagi dan sebagian dipakai untuk berfoya-foya.” tukasnya. (de)