Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Kisruh Lapak Hilang 9, Rakor Perdagkum Dengan Pedagang Pasar Legi Buntu Lagi

DUTANUSANTARAFM.COM :  Rapat koordinasi  antara pedagang toko pasar legi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo pada Jumat (29/01/2021)  di masjid pasar relokasi berakhir buntu lagi. Rapat koordinasi yang membahas pembagian kios lantai 1 ini merupkan yang ke 3 kalinya dan kembali berakhir tanpa kata sepakat. Para pedangan  bersikukuh meminta  kios mereka dikembalikan  jumlahnya 34  dan 10 lainnya masuk lantai 2 sesuai zonasi. .

Setyo Eko Wahono, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Legi menjelaskan rapat koordinasi  terkait pembagian kios ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali dan semuanya berakhir buntu karena pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagkum dianggap kurang trasparan. Dari 9 kios yang disisihkan untuk fasilitas umum  di ketahui 3 untuk perbankan, 2 untuk pedagang emas, 2 untuk  UMKM, 1 untuk kepolisian (pengamanan bersama) dan  1 untuk kejaksaan.

“Yang kita minta sekarang ini penjalasan 1 kios untuk Kejaksaan itu untuk apa ? kan ini aneh, masa kejaksaan akan memberikan pelayanan di pasar .  Selanjutnya yang 2 kios untuk pedagang emas  itu, kenapa tidak pedangan emas lama  yang diberi kios kenapa pedagang baru dari luar. Ini tidak masuk akal,” jelas Eko.

Sementara itu Widodo Kasi  Penataan Pedagang Dinas Perdagkum Ponorogo  saat membacakan notulen rapat koordinasi  menyampaikan rakor untuk sementara  menghasilkan keputusan ; pertama, pedagang tetap menginginkan 34 toko diatur sendiri oleh pedagang dan siap zonasi yang baru. Kedua,  langkah zonasi akan dilaksanakan  setelah fik 34 kios  dikembalikan. Ke 3 ,  kios untuk bank , konsultan hukum dan keamanan atas nama instansi, juga meminta trasparasi dua pedagang mas.

“Jika  pemerintah mengharuskan ada toko emas  para pedagang siap mengisinya disitu, “jelas Widodo saat membacakan hasil notulen rapat .(wid)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close