Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Kepala KPP Pratama Ponorogo Kaget, Anak Buahnya Nanang Membuat Berita Seperti Itu

DUTANUSANTARAFM.COM : Indra Priyadi , Kepala KPP Pratama Ponorogo yang merupakan  lembaga plat merah dibidang perpajakan mengaku kaget atas ulah salah satu pegawainya Nanang Riyanto.   Nanang Riyanto  satpam, di KPP Pratama membuat konten you tube yang menyerang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko soal ijasah palsu.  Indra priyadi menilai konten youtube atau berita tersebut tidak Cover Both Side. Yang artinnya tidak meliput dari dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan dengan menampilkan dua sisi dalam pemberitaan. Sehingga merugikan salah satu pihak . Hal tersebut melanggar aturan pekerjaan di KPP Pratama. Dimana, pegawai KPP Pratama Ponorogo dalam aturan yang ada di perbolehkan  merangkap  pekerjaan sepanjang  tidak melanggar aturan..

“Aturan yang tidak boleh dilanggar adalah tidak boleh  menjadi pengurus partai, tidak boleh menjadi Direktur perusahaan swasta terdaftar disini, tidak boleh punya pekerjaan yang menyinggung masalah politik , misalnya menyinggung kepala daerah dan legislator itu tidak boleh, “tegas Indra Priyadi, Kamis (20/01/2022),

Atas tindakan anak buahnya tersebut Indra Priyadi meminta maaf kepada masyarakat Ponorogo melalui sejumlah awak media yang melakukan konfirmasi kepadanya dikantornya KPP Pratama lantai III, Kamis (20/0/2022).  Pihaknya , akan melakukan tidankan pembinaan dan penjatuhan saksi  kalau di nilai melanggar aturan.

“Ternyata anak buah saya  seperti itu , tahunnya dulu menjadi timses  tapi itu dulu ya  sudahlah sudah berlalu. Lha sejak itu tidak pernah melakukan penelusuran lagi ..dan  sekarang punya  lembaga sendiri dan punya dia sendiri . Maaf , saya baru tahu dan saya baru membuka isinya  saya juga kaget karena tidak Cover Both Side sama sekali. Saya mau membuat media intern lembaga saja harus pelatihan dan diklat kewartawanan terlebih dahulu, “terangnya.(wid)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close