Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Selasa, 8 November 2022 - 15:17 WIB

Kementerian PPPA Wanti-wanti Pondok Pesantren, Agar Terapkan Satuan Ramah Anak

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Kementerian PPPA Elfi Hendrani memberikan keterangan disela kegiatan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, di Pendapa Kabupaten Ponorogo Jumat (4/11/2022).

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Kementerian PPPA Elfi Hendrani memberikan keterangan disela kegiatan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, di Pendapa Kabupaten Ponorogo Jumat (4/11/2022).

Dutanusantarafm.com – Usai deklarasikan Pesantren Ramah Anak pada Jumat (4/11/2022) lalu di pendapa kabupaten ponorogo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berpesan agar lembaga pesantren di Kabupaten Ponorogo menerapkan seluruh program Satuan Ramah Anak (SRA). Hal itu tidak lain hanya untuk melindungi hak anak, selama menempuh pendidikan di pondok tersebut.

Elfi Herani, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menuturkan para pengurus pondok wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi para santri dan santriwati mereka.

‘’Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi lembaga, sebagai wujud penerapan satuan ramah anak. Dan itu harus dilakukan, tidak bisa tidak,’’ katanya disela kegiatan.

Beberapa indikator yang dimaksud Elfi, diantaranya lembaga harus memiliki legal formal yang sah dari pemerintah dalam menjalankan proses pendidikan. Kemudian, lembaga harus memiliki kebijakan perlindungan anak dalam pengelolaan satuan pendidikan. Selanjutnya, proses pendidikan harus menyenangkan, pendisiplinan yang dilakukan tidak merendahkan martabat anak.

‘’Lembaga pendidikan itu tugasnya mendidik, bukan menghukum. Karena hukuman hanya boleh diberikan oleh penegak hukum. Ada tugasnya sendiri-sendiri,’’ paparnya.

Pondok pesantren, lanjut Elfi silahkan melakukan pembinaan. Sehingga, anak bisa mengetahui mana hal yang benar atau bukan. Karena, anak harus diarahkan bukan dihukum agar mereka tahu bahwasannya hal yang mereka lakukan itu termasuk kategori benar atau tidak. Selain itu, untuk membuat anak nyaman dalam belajar para pengasuh pondok harus melibatkan santri dalam pengambilan keputusan.

‘’Anak kita itu juga manusia, jadi mereka memiliki keinginan berbeda. Orang dewasa tidak boleh memaksakan kehendak, agar si anak ini tidak merasa terkekang,’’ tuturnya.

Elfi juga memaparkan sejumlah program yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2023 nanti. Khusunya yang berkaitan dengan pembinaan serta bimbingan teknis untuk pondok pesantren, baik pengurus maupun elemen terkait.

‘’Tahun depan kami akan kembali kesini (Ponorogo,red). Tugas kami berikutnya adalah penguatan dan melakukan bimbingan teknis. Yakni, tentang bagaimana menerapkan indikator pesantren ramah anak, serta bagaimana membentuk tim penanganan kasus yang ramah anak,’’ tegasnya. (Umi Duta)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching