Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:55 WIB

Kasus Solar Bersubsidi Sulit, Ternyata Pengaturan Berada di Pemkab Ponorogo

Musim garap sawah , petani  Ponorogo kesulitan dapatkan solar bersubsidi  masyarakat harus ant

Musim garap sawah , petani Ponorogo kesulitan dapatkan solar bersubsidi masyarakat harus ant

DUTANUSANTARAFM.COM :  Ponorogo- Taufik kurniawan  Section Head Communication & Relation
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus ( Commrell ) Pertamina Region Jatim  Yang   membawahi  Jawa , Bali dan Nusa Tenggara  menyampaikan bahwa  kesulitan mendapatkan BBM Bersubsidi jenis solar seperti kasus di Ponorogo bukan karena pengurangan pasokan. Stock BBM bersubsidi jenis  solar  di Terminal BBM  Madiun  masih aman bahkan masih bisa mengatasi  jika terjadi 7 kali lonjakan konsumsi seperti saat ini. Namun,  ada pengaturan khusus terkait  penggunaan atau konsumsin solar bersubsidi ini  yaitu  dibatasi  dengan kuota.  Besaran kuota untuk setiap kabupaten tergantung pada pengajuan pemerintah daerah setempat . Termasuk pengaturan pengunaannya . Artinya, jika kuotanya 100 maka tidak boleh melebihi angka tersebut. Jika melebihi maka SPBU akan terkena denda

Lebih lanjut  Taufik kurniawan  menjelaskan  pemerintah daerah selain punya kewenangan megajukan kouta  juga berwenang melakukan realokasi dan pengaturan  distribusi  ke SPBU .  Jika  kebutuhan di kecamatan  A rendah kemudian di kecamatan B tinggi maka bisa dilakukan realokasi dari  SPBU A ke SPBU B. Selain itu pemerintah daerah  dan  SPBU juga punya kewenangan mengatur  pola konsumsi agar ada kesesuian antara kuota dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan pola konsumsi masyarakat  .

“Misalnya,  musim  panen  petani konsumsinya kecil dan musim  kemarau konsumsinnya besar maka yang mengatur agar mencukupi sampai akhir tahun  adalah pemerintah daerah bersama  SPBU .  Karena yang paham karekteristik konsumsi masyarakatnya  adalah pemerintah daerah dan juga SPBUnya , “ungkap  Taufik Kurniawan .

Jika terjadi  kekurangan  BBM bersubsidi  maka  pemerintah daerah harus mengusulkan ke pemerintah pusat .  Pertamina  sebagai penyalur dan mempersiapkan , stock barangnya selalu siap tersedia.

“Coba ditanyakan ke pemerintah daerah , kuotanya sudah mengakomodir konsumsi masyarakatnya apa belum? Jika yang direncanakan kurang maka pemkab harus mengusulkan ke pusat untuk ditambah, “terangnya saat di konfirmasi dutanusantarafm.com, Selasa ( 29/08/2023).  (wid)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Politik

DW Kades Crabak di Tahan Kejari Ponorogo Dugaan Kasus Proyek Fiktif

Highlight News

Alfamart Terlibat Dalam Kolaborasi Hijaukan Ponorogo

Hukum dan Politik

Diperiksa Hampir 9 Jam , ND Mengaku Hanya Ditanya Soal Juklak dan Juknis

Highlight News

Partisipasi pemilih Pilkada Ponorogo 2024 capai 75 persen, sedikit di atas Pilgub Jatim

Highlight News

Diduga tertimpa batu, warga Ngebel ditemukan meninggal di hutan Semampir

Highlight News

Rekapitulasi di 21 kecamatan rampung, KPU Ponorogo jadwalkan rekapitulasi kabupaten 3 Desember 2024

Highlight News

Seorang ayah di Ponorogo jadi korban pembunuhan diduga oleh anaknya sendiri

Highlight News

Kandang tumpukan kayu di Desa Gandu Mlarak ludes terbakar