Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:50 WIB

Kasus Sawoo Naik Status , Kajari Keluarkan Sprint Penyelidikan

Kejaksaan sampaikan perkembangan proses pengusutan kasus dugaan pungli di Desa Sawoo kepada awak media , Kamis (12/01/2023)

Kejaksaan sampaikan perkembangan proses pengusutan kasus dugaan pungli di Desa Sawoo kepada awak media , Kamis (12/01/2023)

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo –  Kejaksaan  Negeri Ponorogo  , Kamis  ( 13/01/2023 ) menyampaiakan  kepada awak media bahwa kasus dugaan pungli pengurusan segel tanah atau mutasi  tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo dinaikkan statusnya.  Tiga pekan lalu status kasus masih pulbaket dan puldata sekarang sudah  naik statusnya menjadi  penyelidikan  karena  Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo  Rindang Onasis sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (spintdik) pada Rabu(11/01/2023). Secepatnya,  jika seluruh keterangan dari pelaku dan juga korban serta barang bukti yang dibutuhkan sudah cukup maka akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan  dilanjut dengan penetapan tersangka.

 

“Kemarin sudah turun surat perintah penyelidikannya. Ini tinggal mencari keterangan yang lebih lengkap untuk nanti naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya ,” ucap Ahmad Affandi kepada Dutanusantarafm.com, Kamis(12/01/2023) usai pers gathering alias ngopi bersama sejumlah awak media di halaman Kejari Ponorogo.

 

Lebih lanjut,  Ahmad Affandi mengungkapkan , untuk penyelidikan sesuai dengan SOP pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk bisa menyimpulkan apakah merupakan tindak pidana atau bukan. Jika sebelum 30 hari kita sudah bisa menyimpulkan adanya  suatu tindak pidana, maka akan kita lakukan gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan. Pun demikian kalau sudah mencapai 30 hari namun belum bisa menyimpulkan ada tidaknya tindak perkara maka  masih bisa diperpanjang lagi hingga 30 hari berikutnya.

“ Kita saat ini pihaknya masih belum cukup keterangan dan barang bukti, sehingga perlu menggali dan mengumpulkan lagi keterangan dan bukti dari warga yang merasa menjadi korban. Sehingga permintaan keterangan dan barang bukti terus dilakukan. Saya berharap para korban dan masyarakat mau membantu mempercepat proses hukum  dengan memberikan keterangan. Kalau perlu kita akan mendatangi masyarakat seperti kemarin  , “terang Affandi  . (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara Koordinasi dengan OPD dan CSO, terkait ODS di Ponorogo

Highlight News

LPSK Sosialisasi di PCNU Ponorogo hingga Deklarasi Tolak Bullying

Highlight News

Sosialisasi di PCNU Ponorogo, LPSK : ” Saksi dan korban harus speak up”

Highlight News

Tabrak pohon di Badegan, Pengendara motor meninggal di tkp

Highlight News

Pemdes Lembah Lakukan Gerakan Kembalikan Pohon Ikonik Desa

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat