Dutanusantarafm.Com-Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto ikut memantau langsung pemeriksaan terhadap para pengendara yang mau masuk ke Kabupaten Ponorogo di posko Biting Badegan, senin 27 April 2020. Pada pemeriksaan oleh petugas gabungan ini diketahui ada sejumlah pemudik asal luar kota yang ingin pulang kampung, merekapun terpaksa harus balik kanan.
“ Karena dilarang mudik maka mereka harus balik lagi, dilarang memasuki Kabupaten Ponorogo” tegas Kapolres. Seperti diketahui larangan mudik oleh Pemerintah ini dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di Indonesia. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian bersama TNI AD, Dinas perhubungan, satpol PP, petugas Dinas kesehatan, diketahui ada belasan pengendara motor yang harus balik. Mereka antara lain pemudik asal Jakarta yang menggunakan kendaraan roda empat. Dan hanya sebagian kecil saja pemudik yang mengendarai sepeda motor.
Selain memeriksa kendaraan pribadi , angkutan umum petugas juga memeriksa kendaraan barang asal luar kota yang mau masuk kabupaten Ponorogo . “ Sesuai kebijakan pemerintah kendaraan yang mengangkut sembako, kebutuhan medis asal luar kota tetap diperbolehkan masuk ” ungkap Kapolres. Namun petugas harus memastikan dulu isi mobil barang tersebut, jangan sampai ada penyelundupan barang berbahaya seperti miras dan lainnya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Ponorogo Akp. Indra Budi ditempat yang sama mengatakan pemeriksaan di pos Biting menjadi atensi tersendiri. Karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, dan jalur ini sering dilalui pemudik asal kota besar seperti Jakarta. (san)