Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita
Trending

Kades Sawoo Akui Terima Uang “Nyegelne Tanah” Tapi masuk PAD

DUTANUSANTARAFM.COM : Saryono, Kepala Desa Sawoo Kecamatan Sawoo  menyampaikan tidak ada pungli yang dilakukannya dalam hal “proses penyegelan tanah warga” . Karena dalam hal pungli seharusnya ada yang memberi dan menargetkan dengan nominal tertentu.  Sebagai kepala desa, sejak  awal  dirinya tidak pernah mentarget, menentukan bahkan meminta dari segala hal biaya untuk proses penyegelan tanah warga tersebut .

“Saya tidak pernah memerintahkan dan menyuruh membuat perdes tentang pungutan liar.  Tolong dikondisikan untuk itu tidak pernah ada  pungli. Jadi yang namanya saya menerima nominal itu salah,” jelas  Saryono Kades Sawoo yang datang ke Kantor Balai Desa Sawoo setelah warga yang menggelar unjuk rasa bergeser , Jumat ( 06/01/2023).

Saryono juga menyampaikan,  dari pendaftaran sebanyak  2008 bidang itu  itu sekarang sedang  diajukan ke BPN untuk  PTSL . Dan dalam 1 bidangnya  bisa  di pecah menjadi 10 bidang  bahkan lebih.

Di konfirmasi soal adanya  uang saksi  bagi perangkat desa yang membantu proses pelayanan diakuinya sebagai uang  ungkapan  rasa terima. Nominalnya tidak benar kalau sebesar  Rp.500 ribu. Nominal yang di berikan warga  sebesar Rp. 100 ribu hingga Rp. 200 ribu saja.

“Kalau yang uang untuk kas desa itu memang ada tapi tidak semuannya memberikan kas . Ada yang memberi tapi juga ada yang tidak alias  seiklasnya saja . Sejak adannya UU saber pungli , desa tidak memungut apapun yang ada  hubungannya dengan pelayanan , kita tidak meminta kas desa  dan mentarget. Saya dana dari warga itu di PAD sebagi kas desa, Tapi besarnya bukan  Rp. 500 ribu tapi ada yang ngasih ada yang tidak  karena  tidak meminta dan tidak memaksa,”terang Saryono , Kades Sawoo. ( wid)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close