Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita
Trending

Jika Masuk Angin Ungkap Kasus Gontor, Pertaruhan Bagi Kepolisian

DUTANUSANTARAFM.COM :   Muh, Yani aktifis  LSM 45 angkat bicara soal penegakan hukum di Ponorogo terutama menyangkut kasus kematian  Albar Mahdi Bin Rusdi. Seorang  santriwan kelas 5 di  di Ponpes Gontor 1 Desa Gontor Kecamatan Mlarak  Ponorogo , 22 Agustus 2022 kemarin.  Menurut Muh.  Yani , jika Polres Ponorogo masuk angin dalam penanganan kasus tersebut akan menjadi preseden buruk bagi  institusi polri . Kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin merosot tajam. Pasalnya, kasus kematian santri Ponpes Gontor ini  mirip -mirip dengan kasus Ferdi Sambo. Karena selama ini masyarakat Ponorogo paham jika Ponpes Gontor itu lembaga yang seperti punya prevelege atau hak istimewa sehingga susah ditembus atau dimasuki. Sehingga  Polres Ponorogo pasti akan menghadapi tantangan yang besar dalam pengungkapan kasus tersebut .

“Hampir sama dengan kasus Sambo karena kasus  kematian santri ini terjadi sejak tanggal 22 Agustus 2022 , baru terungkap setelah viral pada 4 September  akibat  cuitan instagram pengacara yang punya nama besar yaitu Hotman Paris. Dan baru kemarin ( 5 September 2022)  pihak  pondok meminta maaf, “ungkap Muh. Yani , Selasa ( 06/09/2022).

Lebih lanjut, jika kasus ini sampai masuk angin maka akan menjadi pertaruhan jabatan dan nama baik bagi institusi  polri di Ponorogo bahkan sampai pusat . Karena  Pondok Pesantren Modern Gontor ini  sangat di kenal di Indonesia bahkan dunia.  Jangan sampai kejadian ini juga terjadi di pondok pesantren lain yang masuk jaringan Gontor.

“ Ini ujian bagi kepolisian , Kapolres Ponorogo AKBP. Catur  Cahyono Wibowo  dan kasat reskrimnya harus berani mengungkap sampai tuntas dan transparan . Dan mari kita masyarakat Ponorogo ikut mengawal  proses penegakan hukumnya,” jelas Muh. Yani. (wid)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close