DUTANUSANTARAFM.COM: Pemerintah kabupaten Ponorogo mulai Senin (16/03/2020) mengeluarkan 14 poin kebijakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Korona di Ponorogo. Meski sampai saat ini di wilayah Ponorogo masih negatif virus Korona namun segala langkah antisipati sudah disiapkan pemkab Ponorogo, mengingat Ponorogo adalah kantong pekerja Migran Indonesia dan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini pulang kampung atau di pulangkan gara gara merebaknya virus Korona di negara tempat mereka bekerja.
Selain meliburkan sekolah sekolah , me-lockdown pondok pesantren, memantau setiap keluar masuknya orang di setiap desa, melarang semua instansi melakukan kegiatan ke luar kota pemerintah juga menyiapkan 50 kamar isolasi. Penyiapan 50 kamar isolasi tersebut dilakukan agar jika terjadi hal hal yang yang tidak di inginkan Ponorogo sudah siap menghadapinya dan tidak kelabakan lagi. Persipan 50 kamar isolasi dilakukan dengan meminta kepada RSUD . Hardjono Ponorogo menyiapkan 10 Kamar isolasi, rumah sakit swasta menyiapkan 5 kamar isolasi dan puskesmas puskesmas menyiapakn 1 kamar isolasi.
“Meskipun yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan adalah rumah sakit dokter Sudhono Madiun tapi kita tetap berjaga jaga . Karena akan kelabakan jika tidak disiapkan namun terjadi hal yang tidak kita duga , karena kamar isolasi di RSUD .Dr. Sudhono Madiun hanya berjumlah 10 kamar dan itu untuk rujukan Magetan ,Madiun , Pacitan , Ponorogo,”terang Bupati Ponorogo Ipong Muclissoni kepada dutanusantarafm.com