Dutanusantarafm.com-Sebagai bentuk penghargaan terhadap tenaga kesehatan yang telah berjuang keras melawan covid 19 Gubernur Jatim memberikan kuota khusus untuk anak tenaga medis tersebut yang ingin melanjutkan ke SMAN/SMKN sederajat. Dinas Pendidkkan Jawa Timur memberikan kuota 1 persen untuk anak para garda terdepan dalam memerangi covid 19 ini saat PPDB SMA/SMK tahun 2020.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Hanuri menjelaskan kuota satu persen yang disediakan untuk anak tenaga kesehatan tersebut dimasukkan di kuota jalur kepindahan orang tua. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi tenaga kesehatan dokter atau perawat tersebut harus terlibat langsung dalam penangan pasien covid 19 di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan covid 19. Selain untuk dokter dan perawat kuota ini juga diperuntukkan bagi anak sopir ambulance yang ikut menjemput atau mengantarkan jenazah pasien covid dari rumah sakit rujukan.
” sebagai bukti keterlibatan tenaga medis tersebut maka harus disertakan surat keterangan dari Direktur Rumah sakit rujukan tersebut” terangnya.
Dengan kebijakan tersebut maka diharapkan para tenaga medis bisa tetap fokus pada pekerjaanya. ” Sehingga mereka tidak bingung lagi dalam mencarikan sekolahan SMAN/SMKN untuk anaknya” jelas Nurhadi. Kebijakan untuk anak petugas kesehatan ini adalah yang pertama kali diberikan saat PPDB tingkat SMAN/SMKN di Jawa Timur, karena adanya pandemi korona.
Nurhadi menambahkan meski kuotanya hanya 1 persen kesempatan untuk anak kandung tenaga kesehatan bisa diterima di SMAN/SMKN yang diinginkan cukup besar. Alasanya tenaga kesehatan yang terlibat langsung menangani pasien covid 19 di Ponorogo jumlahnya tidaklah banyak. ” Apalagi rumah sakit rujukan pasien covid di Ponorogo yang terdaftsr di Jatim hanya dua buah” pungkasnya. (san)