Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo bersama Sat Lantas Polres Ponorogo mengamankan dua unit armada bus pariwisata di Jalan raya Ponorogo-Wonogiri masuk desa Biting Kecamatan Badegan pada Senin(02/03/2020). Operasi gabungan tersebut mendapati 2 unit bus pariwisata dari 4 bus yang mengangkut rombongan anak anak RA.Muslimat yang pulang dari berwisata di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri dalam kondisi bodong.
Dua bus asal Madiun tidak dilengkapi ijin trayek sebagai bus pariwisata dan tidak dilengkapi kartu pengawasan. Selain itu kondisi bus juga sudah berumur tua sehingga sangat membahayakan penumpang. Kondisiitu akan merugikan dan membahayakan penumpang jika terjadi keadaan yang tidak diingingkan . Dengan tidak di milikinya ijin trayek maka jika terjadi kecelakaan seluruh penumpang tidak dijamin asuransi. Padahal bus tersebut mengangkut sekitar 200 orang baik anak anak dan juga para guru.
“Kemarin mendapat laporan dari masyarakat dan setelah di lakukan pengecekan ternyata benar . Saya berharap kepada para guru, pihak sekolah atau wali murid jika menyewa bus pariwisata harus di cek kelaikan jalan dan dokumen kendaraannya, “jelas Kristanta, Kabid Opsdal LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo