Home / Dinamika Aktual / Kabar Kota Kita

Selasa, 5 September 2023 - 18:36 WIB

DPU SDA Jatim Tertibkan Bangunan di Atas Sungai di Kauman Ponorogo

Dutanusantarafm-Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur (Jatim), berkoordinasi dengan Satpol PP, DPUPKP Ponorogo, Polsek serta Koramil Kecamatan Kauman melakukan penertiban dengan pembongkaran bangunan di atas sungai di Dusun Tamanan Desa Kauman jalan raya Ngambaan , pada Selasa (5/9/2023). Pembongkaran itu, dilakukan salah satunya karena bangunan itu tidak sesuai aturan, ada juga yang ijinnya sudah habis dan tidak ada penyesuaian.

Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur Ruse Rante Pademme mengatakan bahwa sosialisasi kepada warga terkait cara mengatasi banjir di lokasi sekitar kawasan itu sudah pernah dilakukan. Pihaknya juga pernah menerima surat dari Bupati Ponorogo yang meminta bantuan normalisasi sungai.

Ia menambahkan petugas DPU SDA Jatim telah mengecek di lokasi dan ternyata didapati banyak bangunan yang menghalangi aliran air sehingga terjadi penyempitan. Sedangkan sebelum dilakukan penertiban pada hari Selasa (5/9/2023) pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan pertama, kedua dan surat peringatan ketiga agar dilakukan pembongkaran.

“ Karena sudah diberikan surat peringatan sampai ketiga, namun tidak dibongkar, maka akhirnya petugas melakukan pembongkaran hari ini,” kata Ruse Rante Pademme.

Bangunan yang dibongkar terdapat pada sembilan titik, mayoritas adalah berupa jembatan menuju ke rumah warga beserta bangunan diatasnya. Adapula bangunan yang sebelumnya sudah ada ijin namun ijinnya sudah habis dan ternyata lebarnya melebihi ketentuan.

Menurut Ruse Rante sungai tersebut adalah saluran untuk pembuang dan sebagian untuk irigasi. Kalau tidak dikembalikan keaslinya dengan dilebarkan maka banjir tidak akan tertangani. Setelah ini untuk membangun jembatan, maka diminta untuk mengurus ijin terlebih dahulu.

“ Adapun aturannya satu rumah maksimal tiga meter lebar jembatan. Warga diminta tidak mengatur sendiri bangunan, karena pasti akan salah,” imbuhnya.

Siswarni warga Dusun Tamanan Desa Kauman mengaku kecewa dengan cara pembongkaran bangunan seperti itu. Iapun mempertanyakan kalau yang menyalahi aturan adalah bangunan bagian bawah, mengapa yang atas ikut dibongkar.

“Seharusnya yang dibongkar kan bangunan bagian bawah saja dong??” Ucapnya.

Ia mengaku puluhan tahun lalu sebelum membangun bangunan di atas sungai, ijin telah diurus oleh bapaknya. Hanya saja terkait surat ijin itu keberadaanya sekarang dimana, ia tidak tahu. Iapun tidak mengelak sebelum ada pembongkaran sudah menerima surat pemberitahuan dari dinas.

Saat ini yang menjadi persoalan adalah bagaimana caranya agar bisa membangun lagi setelah bangunan miliknya dibongkar. Untuk membangun tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan itu baginya berat.

“ Bagi pensiunan seperti saya uang dari mana untuk membangun lagi..?? Tukasnya. (de)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching