Dutanusantarafm-Pansus A DPRD Ponorogo melakukan uji publik terhadap Raperda Desa Wisata dengan mengundang Dinas kebudayaan pariwisata pemuda dan olah raga, pokdarwis dan pihak terkait,pada Selasa 3 November 2020. Uji Publik dipimpin wakil ketua DPRD Anik Suharto untuk meminta masukan, saran, dalam penyusunan Raperda tersebut.
Anik mengatakan perjalanan penyusunan raperda inisiasi komisi A tersebut sudah banyak dilalui. Ia menambahkan pendapat publik masukan dari pokdarwis opd terkait sangat diperlukan dalam proses pembuatan raperda desa wisata. “Masukan akan ditampung, didiskusikan dan rencananya akan dibawa ke biro hukum propinsi.”terangnya
Sebelum itu pansus DPRD ingin mengundang para kepala desa, pengelola wisata, baik wisata alam, religi, kuliner dalam uji publik berikutnya.
Hal menarik dalam uji publik ini adalah perlunya memiliki pedoman menyangkut rencana induk kepariwisataan daerah. Rencana induk pariwisata tersebut menurut legislator asal partai gerindra menjadi mendesak disiapkan oleh eksekuitif agar pengembangan pariwisata lebih terarah. ” Idealnya Ponorogo ada rencana induk kepariwisataan yang bisa jadi pedoman atau acuan dalam mengembangkan wisata” pungkasnya. (de)