Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Sabtu, 17 Juli 2021 - 16:01 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang Termasuk Sapi Kereman

Miseri Effendi Ex Officio Wakil Ketua Banggar DPRD Ponorogo minta Pemkab Gandengan Kejaksaan Selesaikan Piutang Kadaluwarsa

Miseri Effendi Ex Officio Wakil Ketua Banggar DPRD Ponorogo minta Pemkab Gandengan Kejaksaan Selesaikan Piutang Kadaluwarsa

DUTANUSANTARAFM.COM :  Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Ponorogo menyadari pandemi covid-19 menyebabkan Pendapatan Asli  Daerah (PAD) dan pendapatan dari dana transfer pusat mengalami penurunan . Akibatnya, sejumlah program pembangunan  infrastruktur dan lainnya  mengalami  refocusing untuk dialihkan pembiayaan pengendalian dan pencegahan penyebaran covid-19. Meski begitu OPD  diminta tetap membuat inovasi dan terobosan untuk menambah pendapatan daerah. Termasuk membuat  terobosan  guna mengembalikan piutang yang sekarang berada di pihak ke 3. Hal tersebut disampaikan oleh Ex Officio Wakil  Ketua Banggar  Miseri Effendi  usai rapat paripurna berpendapat atas surat bupati tertangal  21 Juni 2021 nomor 180/1745/405/2021 tentang Raperda Penyampaian Pertanggungjawaban APBD dan  LKPJ Bupati tahun 2020 .

“Terutama penanganan dan penyelesaian piutang pada pihak ke 3 yang sudah kadaluwarsa. Kebijakan penagihannya bisa melalui PPD PR  atau lainnya sehingga  piutang itu tidak muncul dari neraca dan LHP BPK. Piutang bila segera bisa ditagih bisa untuk  membantu membeli alat pemilah plasma menyelamatkan banyak orang, “terang Miseri Effendi .

Miseri Effendi yang juga wakil Ketua DPRD Ponorogo dari Fraksi Demokrat  menjelaskan  nilai piutang yang belum tertagih jumlahnya cukup signifikan mencapai puluhan miliar.  Jika segera diselesaikan  atau  di tagih mampu menambah anggaran untuk kepentingan penanganan covid-19 dan lainnya. Piutang itu ada yang terjadi sejak tahun 2001  yaitu Sapi Kereman dan piutang pada kelompok  peternak  sapi di Kecamatan Pudak .

“Penyelesaiannya bisa dilakukan seperti penyelesaian kasus PD .Pasar dulu , yaitu dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Ponorogo, “terang Miseri EffendiEffendi usai mengikuti rapat paripurna tentang Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo , Jum’at (14/07/2021) . (wid)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching