DUTANUSANTARAFM.COM : Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo menyadari pandemi covid-19 menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan dari dana transfer pusat mengalami penurunan . Akibatnya, sejumlah program pembangunan infrastruktur dan lainnya mengalami refocusing untuk dialihkan pembiayaan pengendalian dan pencegahan penyebaran covid-19. Meski begitu OPD diminta tetap membuat inovasi dan terobosan untuk menambah pendapatan daerah. Termasuk membuat terobosan guna mengembalikan piutang yang sekarang berada di pihak ke 3. Hal tersebut disampaikan oleh Ex Officio Wakil Ketua Banggar Miseri Effendi usai rapat paripurna berpendapat atas surat bupati tertangal 21 Juni 2021 nomor 180/1745/405/2021 tentang Raperda Penyampaian Pertanggungjawaban APBD dan LKPJ Bupati tahun 2020 .
“Terutama penanganan dan penyelesaian piutang pada pihak ke 3 yang sudah kadaluwarsa. Kebijakan penagihannya bisa melalui PPD PR atau lainnya sehingga piutang itu tidak muncul dari neraca dan LHP BPK. Piutang bila segera bisa ditagih bisa untuk membantu membeli alat pemilah plasma menyelamatkan banyak orang, “terang Miseri Effendi .
Miseri Effendi yang juga wakil Ketua DPRD Ponorogo dari Fraksi Demokrat menjelaskan nilai piutang yang belum tertagih jumlahnya cukup signifikan mencapai puluhan miliar. Jika segera diselesaikan atau di tagih mampu menambah anggaran untuk kepentingan penanganan covid-19 dan lainnya. Piutang itu ada yang terjadi sejak tahun 2001 yaitu Sapi Kereman dan piutang pada kelompok peternak sapi di Kecamatan Pudak .
“Penyelesaiannya bisa dilakukan seperti penyelesaian kasus PD .Pasar dulu , yaitu dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Ponorogo, “terang Miseri EffendiEffendi usai mengikuti rapat paripurna tentang Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo , Jum’at (14/07/2021) . (wid)